"Karena Pak Jokowi meskipun beliau tokoh nasionalis tapi beliau seorang nasionalis yang religius dan taat menjalankan perintah agama, pun akan berkampanye di kalangan Islam dan sebaliknya," ujar Basarah.
Dia melanjutkan pihaknya bakal mengintensifkan kampanye mulai Desember. Saat ini, kata Basarah, Jokowi-Ma'ruf masih sibuk dengan tugas masing-masing yang masih melekat.
"Nanti sekitar bulan Desember-Januari saya kira intensitas kampanye kedua capres dan cawapres kita akan lebih intensif keliling berbagai daerah,"
Wakil Sekjen PDIP tersebut menuturkan Jokowi masih fokus dalam tugas dan tanggung jawab sebagai presiden hingga Oktober. Hal yang sama terjadi pada Ma'ruf yang masih menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Masa kampanye sendiri sudah dimulai sejak 23 September. Basarah mengatakan TKN yang dikepalai oleh Erick Thohir masih menggodok jadwal kampanye.
"Dalam waktu dekat Pak Thohir akan mengumumkan jadwal kampanye Pak Jokowi dan KH Maruf Amin dalam masa kampanye ini," katanya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan belum ada kepala daerah yang mengajukan izin cuti untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.
"Sampai sekarang belum ada (yang cuti)," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Tjahjo pernah mengingatkan agar kepala daerah yang ingin ikut berkampanye harus mengajukan izin cuti terlebih dahulu sesuai PP No. 32/2018 tentang Tata Cara Cuti atau Mengundurkan Diri sebagai Penyelenggara Negara.
Pengajuan cuti bagi gubernur atau wakil gubernur disampaikan ke menteri. Sedangkan bagi bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota, disampaikan kepada Gubernur.
Sejumlah Gubernur telah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf beberapa waktu lalu. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Dukungan kepada Jokowi juga datang dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tjahjo sebelumnya mengatakan tidak ada larangan bagi gubernur menyatakan dukungan kepada salah satu kandidat.
"Kalau kepala daerah mau dukung atau neteral, sah-sah saja, enggak ada masalah. Karena kepala daerah pejabat politik, dicalonkan oleh parpol atau gabungan atau independen," kata Tjahjo.