LIPUTAN KHUSUS

Normalisasi Ciliwung yang Tak Pernah Normal

Ryan Hadi Suhendra | CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2020 11:10 WIB
Pembebasan lahan jadi salah satu kendala proyek normalisasi. Akibatnya, proyek normalisasi tak berjalan lancar.
Wajah normalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Air Sungai Ciliwung menyapu kaki Muhammad Abduh yang setengah terlelap di lantai rumahnya. Sontak ia terjengkang dari tidurnya yang pendek. Dalam kondisi setengah sadar, Abduh bangkit dan menyaksikan air cokelat keruh menggenangi sekeliling lantai.

Seketika itu juga kesadaran Abduh pulih 100 persen. Ia bergegas membangunkan istri dan anak-anaknya. Jam di dinding menjelang pukul delapan pagi. Kemasan barang yang masih berada di dalam rumah, segera ia keluarkan bersama istri dan ketiga anaknya.

"Enggak semua, sebagian udah kita amanin, sebagian kita pasrahin. Yang penting-penting saja kayak elektronik, surat-surat. Kasur dan lemari ditinggal," kata Abduh, mengenang banjir besar 1 Januari 2020 lalu yang menenggelamkan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selesai mengeluarkan barang Abduh pergi mengungsi ke rumah tetangga. Pukul 10.00 pagi, pada hari yang sama, ketinggian air sudah mencapai atap rumahnya.

"Ada sekitar dua meter lebih. Tapi kalau dihitung dari permukaan kali, ketinggiannya bisa 12-15 meteran," ujar Abduh.

Abduh tinggal di kawasan Condet, tepatnya Kampung Poncol, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rumahnya berada di belakang Markas Rindam Jaya.

Ada dua akses pintu di rumah Abduh, depan dan belakang. Jika membuka pintu belakang, akan terbentang pemandangan aliran Sungai Ciliwung yang membelah Jakarta.

Jarak dari pintu belakang ke Sungai Ciliwung tak sampai 15 meter. Jarak 15 meter itu adalah sempadan Sungai Ciliwung. Sekitar 10 meter sempadan itu berupa jalan tanah. Sisanya, sekitar 5 meter, adalah tanah yang menjorok ke sungai.

Kawasan sempadan di rumah Abduh telah masuk dalam proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Normalisasi dilakukan dengan cara membuat dinding turap beton atau sheet pile dan jalan inspeksi.

Proyek tersebut tiba-tiba berhenti tanpa alasan jelas, 2017 silam. Panjang jalan inspeksi yang sudah dikerjakan sekitar 400-an meter. Karena terhenti, jalan inspeksi itu belum sampai melewati sempadan di belakang rumah Abduh yang masih berupa tanah lempung.

Jalan inspeksi yang setengah jadi itu kini ramai dikunjungi warga. Pengunjung mayoritas adalah warga sekitar, terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang tua. Mereka biasa berkunjung pada sore hari untuk sekadar jalan-jalan atau menikmati matahari terbenam di pinggiran Sungai Ciliwung.

Abduh memanfaatkan keramaian itu. Ia mendirikan warung kecil, tepat di sempadan di belakang rumahnya. Sebuah tenda berukuran sekitar 6x3 meter menaungi warung kecilnya. Sebagian ruang yang tersisa diisi oleh meja panjang dan kursi untuk pengunjung.

Meski jalan inspeksi belum sampai ke wilayahnya, namun tak sedikit orang singgah di warung Abduh untuk membeli rokok, kopi, atau makanan ringan. Warung kecilnya, bagi Abduh, adalah modal utama untuk menghidupi keluarga.

"Empat bulan lalu saya buka warung ini. Pas berhenti kerja gara-gara Covid. Keuntungan sih enggak banyak. Tapi cukup untuk kebutuhan keluarga," kata Abduh.

Karena alasan ekonomi itulah Abduh mendukung proyek normalisasi Ciliwung. Ia berharap ketika normalisasi rampung, akan semakin banyak warga berdatangan ke warung kecilnya.

Normalisasi dan Risiko Jakarta Tenggelam

Proyek normalisasi Sungai Ciliwung bertujuan untuk mencegah banjir di Jakarta. Pekerjaan normalisasi sejak tahun 2013-2017 itu baru rampung 16 kilometer dari target 33,69 kilometer secara keseluruhan. Banjir besar pada awal 2020 yang melanda wilayah normalisasi di kawasan Condet, Bukit Duri, dan Kampung Pulo, membuat proyek ini kembali dipertanyakan, dan tak pernah berjalan normal. Banyak hambatan.

Sudirman Asun dari Ciliwung Institute mengatakan betonisasi sungai merupakan solusi keliru mengatasi banjir di ibu kota. Menurut dia, betonisasi dan jalan inspeksi justru merusak ekosistem dan menyebabkan pendangkalan.

Ia menjelaskan pemasangan turap di sepanjang aliran sungai daerah tersebut tidak cocok lantaran bakal menjadi perosotan air. Tanah yang disulap menjadi beton atau jalan inspeksi tak bisa lagi menangkap air. Akibatnya, saat musim penghujan, air dari langit akan turun begitu saja sehingga bisa menambah debit air sungai.

Menurut dia kondisi demikian justru membahayakan daerah hilir yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Selain itu juga berpotensi menimbulkan abrasi. Ditambah, kata Sudirman, jika terjadi rob di pesisir pada waktu yang bersamaan dengan banjir di daerah hulu.

Jika skenario itu terjadi, ia memprediksi Jakarta bakal tenggelam.

"Normalisasi, dalam pelaksanaan teknisnya betonisasi. Bagi kami itu urgensinya membahayakan Jakarta. Makanya saya plesetin Jakarta Skakmat City," kata Asun saat ditemui CNNIndonesia.com di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.


Ia berujar, normalisasi dalam bentuk turap beton telah terbukti tidak mampu mencegah banjir.

"Contoh Bukit Duri, Kampung Pulo, sekarang yang kelimpasan Kebon Pala," imbuh dia.


"Pemerintah enggak menyelesaikan akar persoalannya. Jadi, beton ini, pertama menimbulkan masalah baru. Kedua ini bukan solusi banjir. Beton ini sama saja seperti kita buang sampah. Yang penting hilang dari hadapanku sampahnya. Pindah masalahnya," lanjut Asun.


Di kawasan Condet, normalisasi Ciliwung dilakukan di sejumlah titik. Selain di Kampung Poncol, normalisasi dilakukan di Balekambang. Jalan inspeksi yang sudah dibangun di Balekambang sepanjang 450 meter.

Sama seperti di Kampung Pulo, pekerjaan yang mulai dilakukan sejak 2015 itu terhenti pada 2017.

Komunitas Ciliwung Condet gerah dengan normalisasi itu yang disebut telah menggusur ruang terbuka hijau (RTH) dan mempersempit daya tampung sungai. Kondisi jalan inspeksi di kawasan cagar budaya ini pun sudah mengalami retakan. Seharusnya, jalan inspeksi dibangun 15 meter dari sempadan sungai.


Abdul Kodir, pegiat Komunitas Ciliwung Condet menyebut pembangunan jalan inspeksi di ruas proyek normalisasi sungai bertentangan dengan peraturan yang menetapkan sempadan sungai sebagai kawasan lindung yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai.


Kodir juga mempersoalkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang hingga kini tak pernah ditunjukkan pemerintah dalam membangun turap beton. Ia tak setuju dengan pendapat pembangunan turap beton sebagai upaya menanggulangi banjir. Sebab, menurut dia, kondisi daerah aliran sungai di hulu yang sudah beralih fungsi menjadi faktor penting terhadap banjir di hilir.


"Yang penting perlihatkan analisisnya kenapa harus dibeton kenapa enggak. Itu ada edukasinya," kata dia.


Penggagas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, menyatakan betonisasi sungai sebenarnya sudah ditinggalkan sejak lama oleh negara-negara maju yang memilih fokus kembali kepada penghijauan. Selain itu, menurut tokoh masyarakat Bukit Duri ini, turap beton memiliki usia yang sewaktu-waktu bisa retak bahkan roboh.

Ia lantas memberikan solusi agar dibangun dinding turap berlubang alami (natural retaining hollow wall) berbahan semen ataupun tanah liat sebagai tempat menabung air (biopori). Untuk turap yang berbahan semen hanya dibangun di lokasi yang mudah erosi. Upaya tersebut, diyakini Sandyawan, bisa mengendalikan banjir dan tanah longsor.


Adapun cara kerjanya mengikuti mekanisme pasang-surut. Pada saat situasi pasang, tutur dia, seluruh area benar-benar dapat berfungsi sebagai daerah aliran air. Sedangkan pada saat surut atau bahkan kering di musim kemarau, bisa digunakan untuk pertanian urban, terutama untuk sayuran organik berumur pendek seperti bayam, kangkung, sawi, dan sebagainya.



"Jadi ada peresapan air, bahkan ada tanaman," ujar Sandyawan.


Kritik normalisasi sebenarnya juga sudah diutarakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Pertama kali ia melontarkan kritik itu pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies menawarkan konsep naturalisasi sungai sebagai solusi mengatasi banjir di ibu kota.

Naturalisasi sungai ini bahkan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Konsep naturalisasi bertujuan menangkap dan mengalirkan air ke dalam tanah, bukan ke laut seperti skema normalisasi. 

Untuk daerah pinggiran sungai, naturalisasi Anies adalah menghidupkan kembali ekosistem pinggir sungai dengan menggunakan bronjong batu kali untuk turap sungai. Bukan beton seperti normalisasi sungai. Selain itu wilayah bantaran juga akan ditanami berbagai tanaman.

Normalisasi yang serba beton akan membawa air secepat mungkin ke laut. Sebaliknya, naturalisasi diyakini bisa memperlambat gerakan air.

Sehabis banjir besar awal tahun 2020, polemik normalisasi vs naturalisasi kembali mencuat. Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong normalisasi. Sementara Anies bersikukuh menjalankan naturalisasi.

Belakangan, kedua belah pihak melunak. Anies pun menjanjikan Pemprov DKI dan Kementerian PUPR akan saling membantu. Pemprov DKI membantu proyek normalisasi pemerintah pusat. Sebaliknya, Kementerian PUPR membantu proyek naturalisasi Pemprov DKI.

"Saya juga dengan Pak Basuki (Menteri PUPR), semua program akan kita saling support, dan beliau juga sampaikan, mana yang naturalisasi kita bantu. Mana yang normalisasi kita bantu. Jadi enggak ada itu yang namanya dikonflikkan di kita," kata Anies, Januari lalu.

Warga membangun kembali rumahnya yang berada di bantaran sungai Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (16/4). Pemrpov DKI Jakarta akan melakukan program naturalisasi sungai guna mengembalikan lebar sungai di Jakarta dalam mencegah dan mengatasi banjir. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/18.Warga membangun kembali rumahnya yang berada di bantaran sungai Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (16/4). Pemrpov DKI Jakarta akan melakukan program naturalisasi sungai guna mengembalikan lebar sungai di Jakarta dalam mencegah dan mengatasi banjir. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/18.)

Kebut Normalisasi


Meski demikian, sampai saat ini belum terdengar lagi pengerjaan naturalisasi sungai seperti ditawarkan Anies. Di lapangan, proyek normalisasi yang yang mandek hampir tiga tahun itu, justru kembali dikejar oleh Pemprov DKI.

Dalam peninjauan ke dua titik Sungai Ciliwung akhir Juni lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta agar normalisasi sungai sekitar 17 kilometer sisa dapat segera diselesaikan.



"Harapan kami dari 33 kilometer yang direncanakan yang sudah diselesaikan 16 kilometer. Sisanya 17 kilometer bisa segera dikerjakan di tahun ini dan tahun depan," kata Riza.



Pemprov DKI pada tahun ini berencana membebaskan 118 bidang tanah di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang. Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk pembebasan lahan di empat kelurahan tersebut.

Sebelumnya pembebasan lahan ini sempat akan dibatalkan karena defisit anggaran saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2020.



Riza menyatakan pihaknya akan terus mengajak dialog warga agar mau mendukung program pencegahan banjir melalui normalisasi sungai. Ia berharap warga yang terkena dampak normalisasi bisa memahami usaha yang tengah dikerjakan pemerintah.



Pembebasan lahan memang jadi salah satu kendala proyek normalisasi. Syafrudin (64), warga RT 04 RW 01, Jalan Raya Condet, Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tengah bergelut dengan aktivitasnya memotong kayu, siang itu. 

Kastro, panggilan karib Syafrudin, mengaku sudah menempati rumah berlantai dua yang berjarak sekitar 3 meter dari sungai sejak tahun 1992. Ia mempunyai hak atas tanah dan bangunan dengan bukti akta jual beli (AJB).


Pria dengan lima anak ini mengungkapkan tak keberatan dengan proyek normalisasi sungai asal mendapat uang ganti rugi dengan pembayaran secara utuh alias tidak dicicil. Ia berujar pejabat pemerintah terakhir datang ke rumahnya pada kurun waktu April-Mei 2020 untuk mengukur luas tanah dan bangunan.

Namun penantian itu tak kunjung terealisasi hingga sekarang.

"Pejabat terakhir sebelum bulan puasa datang ke sini untuk ngukur. Keduanya, pas bulan puasa tanggal berapa ada yang datang lagi bilangnya ngukur bidang bangunan. Ngukur cuma KTP, persyaratan, diminta tanda tangan. RT 03 sudah, RT 04 belum. Sampai sekarang belum ada informasi lagi," katanya.


Lain lagi dengan yang dialami sejumlah warga Kampung Poncol, tempat Abduh tinggal. Ketua RT setempat, Nur Ali, menyebut warganya yang tinggal bantaran sungai sebenarnya sudah merelakan sebagian tanah dan rumah mereka digusur proyek normalisasi. 

Nur Ali berkata ada tiga rumah dan sejumlah bidang tanah yang akan terkena gusur proyek normalisasi. Tiga rumah dan sejumlah bidang tanah itu memiliki 16 surat tanah.

Pada 2017, kata dia, warga dan BPN DKI telah mencapai kesepakatan pembebasan lahan. Uang pembebasan lahan pun telah diserahkan kepada warga yang rumah dan tanahnya tergusur.

Saat kesepakatan terjadi, Nur Ali menyebut pihak BPN meminta surat rumah dan tanah warga tersebut. Namun sampai saat ini warga belum mendapatkan kembali sertifikat tanah mereka yang pernah diminta BPN. 

Nur Ali yang mengkoordinir warga saat kesepakatan pembebasan lahan, mengaku terus berjuang mengembalikan sertifikat tanah warganya. Beberapa kali dia meminta kepada pemerintah namun selalu gagal.

"Surat asli, bukan fotokopi. Saya urus ke SDA, dari SDA dioper ke BPN, dioper lagi ke kelurahan karena yang punya wilayah. Tapi orang kelurahan diminta enggak mau. Alasannya sudah ganti lurah," ujar Nur Ali.

Karena kejadian itu, Nur Ali tak tak jarang merasa bersalah, lantaran gagal membawa pulang sertifikat milik warga yang telah berkorban tanah demi Ciliwung.

(str/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER