"Pulanglah biar semua clear. Kasihan pengurus-pengurus (PSSI) yang lain, teman-temannya berdebar-debar semua," ujar Imam di Kemenpora, Kamis (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 16 Maret 2016, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim.
Dengan dalih pengajuan praperadilan, La Nyalla menolak hadir dalam sidang Kejaksaan Tinggi Jatim. Bahkan, Ketua Kadin Jatim itu tercatat tengah berada di Singapura setelah sebelumnya mengunjungi Malaysia.
Kasus dugaan korupsi yang menyangkut La Nyalla semakin membuat kepengurusan PSSI tak kondusif. Apalagi kini status PSSI masih dibekukan oleh Kemenpora karena dianggap tidak mengindahkan teguran terkait penyelenggaraan kompetisi. (jun)