Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai bahwa pengesahan anggaran Rumah Aspirasi anggota DPR dalam APBNP 2015 merupakan pemborosan anggaran. Kendati demikian Formappi menilai rumah aspirasi sangat penting tapi harus menjadi inisiatif anggota DPR dan menggunakan dana individu mereka.
Peneliti Formappi Djadijono, Kamis (26/2) mengatakan, bila perlu partai asal anggota DPR harus membantu pembangunan rumah aspirasi. Ia menilai Rumah Aspirasi yang menjadi penghubung untuk mendekatkan anggota dengan konstituen karena itulah peranannya sangat penting, namun anggaran yang dibebankan seharusnya dapat menjadi tanggung jawab pribadi masing masing ataupun partai pengusung.
"Pendirian Rumah Aspirasi harusnya muncul dari kesadaran dan inisiatif masing-masing. Saat ini baru 28 anggota yang punya Rumah Aspirasi sendiri dari 560 anggota," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menilai bahwa selama ini anggota DPR telah mendapatkan alokasi anggaran yaitu dana reses. Jika dikelola dengan baik maka dana ini cukup untuk membiayai kegiatan reses dan operasional Rumah Aspirasi tanpa meminta tambahan anggaran.
"Dana reses sebesar 150 juta per triwulan dan tunjangan komunikasi sebesar 14 juta," kata Djadijono.
Badan Anggaran DPR RI kini menambah anggaran untuk kinerja DPR sebesar Rp 1,6 Triliun melalui APBNP 2015. Anggaran ini digunakan untuk membiayai pendirian Rumah aspirasi, honor tenaga ahli dan tenaga administrasi. Penambahan anggaran ini diperuntukkan peningkatan kerja dan penyerapan aspirasi dari masyarakat.
Formappi meminta DPR dan pemerintah membatalkan anggaran ini dan mengalihkannya untuk dana kesejahteraan masyarakat.
(sur/obs)