Muladi Tegaskan Tak Ada Kubu yang Menang, Yusril Keberatan

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2015 15:19 WIB
“Seperti draw. Enggak ada yang menang, enggak ada yang kalah,” kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi.
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi memutuskan mengabulkan permohonan pemohon sebagian untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dalam sidang Mahkamah di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Mahkamah Partai Golkar atas dualisme kepengurusan Partai Golkar yang dibacakan Selasa (3/3) menuai protes dari kubu Aburizal Bakrie (Ical). Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi angkat bicara di balik keputusan Mahkamah.

Menurut Muladi pihaknya sebenarnya ingin memfasilitasi kedua kubu dalam putusan sela yang akan dibacakan lebih dulu. Namun pembacaan putusan sela tidak bisa dilakukan karena pihak Ical sudah keburu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Muladi menyatakan, Mahkamah Partai Golkar dengan adanya kasasi dari kubu Ical tersebut menganggap Munas Bali menempuh jalur pengadilan sehingga tidak memandang penting jalur Mahkamah. Dengan begitu Mahkamah harus langsung memutuskan berdasarkan fakta hukum dari kesaksian tanpa putusan sela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Muladi menyatakan bahwa keputusan Mahkamah yang benar adalah tidak memenangkan salah satu pihak. “Seperti draw. Enggak ada yang menang, enggak ada yang kalah,” kata Muladi dalam jumpa pers di kediamannya di Jakarta, Rabu (4/3).

Penegasan keputusan tersebut disampaikan Muladi terkait sikap empat hakim dalam sidang Mahkamah. Dua hakim yaitu Djasri Marin dan Andi Mattalata memutuskan menerima kepengurusan hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Sedangkan dua hakim lainnya yakni Muladi dan Natabaya tidak memberikan dukungan terhadap kedua kubu.

Dengan keputusan tersebut Muladi menganggap tugas Mahkamah sudah selesai. “Selanjutnya kami serahkan kepada yang berwenang yaitu pengadilan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah,” tutur Muladi.

Sementara itu kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra menyesalkan sidang Mahkamah. Yusril menilai dari keempat hakim tersebut hanya Natabaya yang independen. “Kalau Muladi mencla-mencle, kalau Djasri Marin dan Andi Mattalatta tidak independen,” ujar Yusril saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3).

Yusril menegaskan mestinya jalur pengadilan yang memutuskan perkara tersebut karena proses hukum sudah berjalan. Ia menganggap sidang Mahkamah sebagai bentuk intervensi.

Yusril juga menepis hasil sidang putusan Mahkamah telah memenangkan kubu Agung karena hasilnya deadlock sehingga pihak Agung tidak bisa mengklaim kemenangan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER