Layanan Mobil Uber Terlarang di Kota Besar Brasil

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 08:41 WIB
Wakil rakyat kota Rio de Janeiro, memutuskan melawan Uber dan melarang layanan mobil panggilan tersebut beroperasi di kota terbesar kedua di Brasil.
Seorang representatif Uber sedang mendaftarkan nama seseorang untuk menjadi mitra pengemudi Uber. (REUTERS/Shannon Stapleton)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil rakyat kota Rio de Janeiro, Selasa (25/8), memutuskan untuk bergerak melawan Uber dan melarang layanan itu beroperasi di kota terbesar kedua di Brasil itu.

Rio bukan kota pertama yang melarang Uber, sebelumnya Sao Paulo dan ibukota negara, Brasilia, juga telah melarang Uber.

Dalam pemungutan suara, wakil rakyat di Rio mengatakan hanya transportasi mobil yang telah diatur saja yang diperbolehkan berkeliling mengambil penumpang di Rio, dan secara efektif melarang pengemudi Uber yang tidak diatur dalam regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pemerintah menemukan sopir Uber beroperasi maka bisa didenda 2,000 reais atau sekitar US$ 550.

Keputusan ini masih harus menunggu persetujuan dan ditandatangani oleh Walikota Eduardo Paes dalam 15 hari ke depan sehingga menjadikannya punya dasar hukum.

Dalam sebuah pernyataan, Uber mengatakan akan terus beroperasi secara normal di Rio dan keputusan yang diambil wakil rakyat disebut Uber telah membatasi hak warga untuk memilih bagaimana mereka memakai jasa transportasi.

Pada Juli lalu, lebih dari seribu sopir taksi memprotes kehadiran Uber dengan cara memblokir jalan pada jam sibuk pagi hari.

Sejumlah kota di Amerika Serikat serta India dan Eropa tercatat juga telah melarang operasional Uber. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER