Uber Desak Hukum Ride Sharing Segera Dibentuk

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2015 15:04 WIB
Uber berharap sistem ride sharing di Indonesia segera dibentuk dan disahkan segera mungkin demi menuju smart city.
Karun Arya selaku Communication Lead Uber Asia Tenggara dan India saat dijumpai di Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11) (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Desakan agar pemerintah membuat regulasi seputar sistem berbagi atau ride-sharing terus disuarakan. Termasuk salah satunya datang dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Uber.

Communication Lead Uber Asia Tenggara dan India Karun Arya, yang dijumpai oleh CNN Indonesia di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihak perusahaan berharap pemerintah Indonesia bisa segera menetapkan aturan hukum terhadap bisnis model on-demand seperti ini.

Ia berkata, sangat penting sifatnya untuk bekerja sama dengan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Arya sangat menyadari bahwa pembuatan regulasi baru memang biasanya memakan waktu yang lama, bisa sampai 10 sampai 15 tahun baru bisa rampung.
Akan tetapi, khusus regulasi sistem ride-sharing ini, ia berharap pemerintah akan segera mengerti dampak positif dari bisnis yang dibawa oleh Uber dan perusahaan sejenis lain bagi masyarakat.

"Jika harus menunggu sampai 10 tahun, pemerintah Indonesia sama saja menunda pengaruh positif dari perusahaan seperti kami," tutur Arya.

"Cara terbaik adalah dengan berdialog seefektif mungkin. Kami berupaya untuk bertemu dengan pemerintah di sini setiap pekan. Regulasi juga butuh berevolusi dan pemerintah bisa melakukannya jika betul-betul niat mengubahnya," ucap Arya.

Dia melanjutkan, "Saya harap mereka bisa melihat nilai dari bisnis ini di perekonomian. Secara tak langsung kami juga menciptakan lapangan pekerjaan baru. Jika menunda sampai bertahun-tahun, tentunya itu bukan keputusan paling pintar."

Sebagai pemain di industri teknologi dengan menyediakan platform digital yang menjadi jembatan bagi masyarakat dengan mobil rental, Arya menyatakan bahwa bisnis seperti ini adalah industri baru yang patut untuk disahkan.

Menurutnya, dengan bantuan teknologi, segalanya bisa lebih efisien, pintar, dan bisa diandalkan. Terlebih ia mengaku Indonesia sedang getol menjalankan konsep smart city seperti di kota Bandung.

Selain menjadi kota pertama yang kebagian uji coba sistem pembayaran tunai Uber, Arya mengaku seharusnya konsep kota pintar harus sudah bisa menggunakan sistem transportasi yang juga pintar (smart transportation).

"Kami hadir untuk memberi solusi dan alternatif transportasi yang sebetulnya jauh lebih murah, efisien, dan aman," tegasnya.

Sebelumnya pada September kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai layanan pemesanan kendaraan berbasis aplikasi perlu diatur oleh regulator transportasi, ketimbang para mitra pengemudi suatu layanan harus beroperasi secara diam-diam.

Menurutnya, agak sulit untuk menghentikan layanan semacam ini karena pada dasarnya Uber dan Gojek bisa diibaratkan sebagai "marketplace," dan yang beroperasi di jalan adalah para mitranya.

Dari pihak Kemenkominfo, hanya mendukung dari sisi teknologi. Rudiantara mengatakan siap untuk melakukan blokir atau membuka akses layanan ride-sharing sesuai rekomendasi Kementerian Perhubungan. (tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER