Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan beralasan bahwa kemampuan keuangan Pertamina masih mumpuni untuk melakukan subsidi secara internal. Menurutnya, angka subsidi logistik yang digelontorkan Pertamina dalam setahun sebesar Rp800 miliar demi BBM satu harga, dianggapnya tidak sebanding dengan laba yang dihasilkan Pertamina per tahunnya.
Merujuk pada laporan keuangan Pertamina tahun 2015, laba sebelum Pajak Penghasilan (PPh) perseroan tercatat US$3,01 miliar, atau senilai Rp39,09 triliun. Dengan asumsi angka tersebut, Jonan mengatakan subsidi logistik tersebut hanya 2 persen dari jumlah labanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, sejak awal BBM satu harga ini tak ada tujuan lain selain menciptakan keadilan sosial di wilayah pedalaman. Maka dari itu, alih-alih memikirkan beban Pertamina, lebih baik bagi dirinya untuk memikirkan pengawasan implementasi kebijakan ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, Peraturan Menteri ESDM terkait mekanisme subsidi yang bisa dilakukan Pertamina harusnya sudah bisa terbit pada pekan depan. Beleid ini, lanjutnya, perlu cepat dilakukan mengingat pelaksanaan kebijakan BBM satu harga harus dimulai 1 Januari 2017.
"Yang jadi target bagi kami, dari Sabang sampai Merauke itu harga ecerannya ke konsumen harus sama. Targetnya tetap 1 Januari 2017 bisa berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan BBM yang diberikan fasilitas satu harga merupakan BBM dengan harga penugasan. Dengan demikian, maka Pertamina tidak bisa menetapkan harga diskriminatif di lokasi lain di luar Papua dan menerapkan subsidi silang.
"Yang bisa dilakukan oleh kami, adalah menggunakan keuntungan bisnis lainnya untuk menutupi kerugian atau subsidi di daerah lain," jelas Ahmad kepada CNNIndonesia.com, pekan lalu. (gir/ags)