WAWANCARA KHUSUS

AJB Bumiputera Buka Mulut Soal Kisruh Upaya 'Penyelamatan'

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2016 08:30 WIB
Tim statuter AJB Bumiputera dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelamatkan perusahaan asuransi tersebut. Bagaimana kerja tim itu?
Tim statuter AJB Bumiputera dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelamatkan perusahaan asuransi tersebut. Bagaimana kerja tim itu? (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelolaan yang buruk membuat kinerja keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera kian terpuruk. Pelopor asuransi di Indonesia ini terancam menderita defisit keuangan hingga Rp9 triliun dalam tiga tahun ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ketar-ketir dan akhirnya turun tangan dengan membentuk tim statuter dengan misi menyelamatkan AJB Bumiputera dengan skema rumit melalui lantai bursa saham.

Dalam rencana terakhir, AJB Bumiputera akan diselamatkan dengan manuver penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue oleh sebuah perusahaan bernama PT Evergreen Invesco Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, AJB Bumiputera akan menjadi pembeli siaga saham rights issue Evergreen dan mengendalikan perusahaan itu demi memperoleh kesempatan untuk mencari dana di pasar modal.

Kabar terakhir, Evergreen berencana menggelar rights issue dengan target raupan dana mencapai Rp10 triliun. Nilai target tersebut turun dari sebelumnya yang sempat mencapai Rp40 triliun.

Tim 'Penyelamat' AJB Bumiputera Buka MulutIlustrasi AJB Bumiputera. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Tim statuter bentukan OJK tersebut akan menjadi ‘pengawal’ skema sekaligus memutar otak untuk membuat AJB Bumiputera bisa diselamatkan. Lantas, bagaimana kinerja tim ini, dan kondisi AJB Bumiputera saat ini?

CNNIndonesia.com berkesempatan mewawancarai Didi Achdijat, Koordinator Tim Statuter di kantor AJB Bumiputera, bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana kisah penyelamatan keuangan AJB Bumiputera saat ini?

Yang jelas Bumiputera itu butuh modal, bukan butuh modal tapi butuh dana untuk memenuhi semua kewajiban pemegang polis, kan gitu aja. Nah itu butuh modal, kami kerja sama bagaimana caranya memobilisasi dana supaya bisa membayar klaim.

Sejak kapan tim statuter itu ada?

Rencana penguatan ini kan mulai tahun lalu sebenarnya. Ya awal Januari gitu. Pengelola statuter itu kan mulai November, atau Oktober tanggal 21 lah. Itu kan untuk mempercepat aja prosesnya, saya enggak tahu deh, itu pokoknya untuk mempercepat prosesnya.

Kalau dengan manajemen biasa itu kan ada hubungan direksi komisaris pemegang saham, jadi mungkin dianggap terlalu lambat. Nah mungkin statuter itu kan dia juga berperan sebagai direksi dan komisaris, jadi keputusan bisa langsung diambil. Itu yang kelihatannya dipakai, dan ya memang itu yang dilakukan.

Berapa jumlah anggota tim statuter?

Ada tujuh orang. Dari banyak latar belakang. Saya sendiri kenalnyna pas di OJK. Saya enggak milih. Iya saya koordinator yang ditunjuk, tapi tim baru kenal pas di OJK. Ada dua orang dari Bumiputera, karena mereka tahu situasi di sini, budaya sosial anatomi tahu. Ada gunanya bagi kami.

Siapa inisiator dalam pembuatan statuter ini?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. Mereka kan mengamati Bumiputera sejak lama, sejak jaman Bapeppam ikut Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sudah lama, sejak itu. Dan ini kan prosesnya sudah lama, begini ini kan bukan proses dadakan sebenernya kejadian ini, proses akumulasi.

Lalu sampai akhirnya diputuskan untuk dibuat statuter bagaimana? Apa karena kondisi semakin parah?

Enggak, sebenernya kondisinya gini, jadi kondisinya itu tetap. Tetap kurang gitu maksudnya. Nah, untuk mempercepat, jadi gini di perusahaan asuransi itu ada satu ada batasan yang harus dipenuhi. Jadi perusahaan dikatakan sehat itu kalau dia masih tingkat solvabilitas yang ada di perundang-undangan lah.

Nah kejadian ini kan udah lama, masalah solvabilitas ini untuk supaya perusahaan dikatakan dia kuat dan bisa menanggung. Ya walaupun begitu kita enggak bisa bertahan seperti itu, jadi harus segera dipercepat, harus ada mobilisasi dana untuk pembayaran memenuhi kewajiban. Nah itu aja sebenernya.

Pembagian tugasnya seperti apa?

Pembagian tugas sama, seperti direksi. Ini kan organisasi. Organisasi kan punya fungsi. Ada fungsi keuangan, fungsi teknik, fungsi operasi, nah kita berbagi di situ dan kita semua bekerja untuk mempercepat proses pembayaran klaim lalu pendanaan dan seterusnya.

Tapi bersama itu kita juga melakukan itu penguatan modal dengan mobilisasi pendanaan. Mencari jalan mobilisasi pendanaan sehingga kita bisa memenuhi kewajiban kita aja sebetulnya. Saya sih mau bilang ya sederhanakan aja lah. Yang penting sekarang saya, jadi kalau saya sih sebenernya biasa aja yang penting itu dijalankan.

Saya sebenarnya belum suka diganggu dulu, orang belum banyak, makanya saya bilang entar dulu deh. Tapi lama-lama anget juga, karena saya pikir nanti orang mikir statuter ini siluman juga enggak mau terbuka. Tapi ini ya apa yang saya lakukan saya lakukan proses manajemen seperti biasa. Kemudian melakukan proses penguatan perusahaan, ya saya harus ambil keputusan juga, tentu karena di sini sifatnya tim statuter saya juga harus kerja sama dengan teman lain, saya enggak bisa kerja sendiri.

Tim 'Penyelamat' AJB Bumiputera Buka MulutIlustrasi perdagangan saham. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sempat beredar kabar bahwa yang mengatur restrukturisasi ini Hendrik Tee, eks petinggi Grup Sinarmas. Apa benar?

Saya tuh gini, lebih bagus enggak bicara perorangan. Itu karena kami masuk sudah ada advisor consultant BNP Paribas. Terus ada dua lagi saya enggak begitu kenal, tapi yang saya pegang itu BNP Paribas itu. Jadi semua dari sana, orang siapa aja boleh. 

Apakah dulu sempat ada skema lain sebelum menggunakan skema rights issue melalui Evergreen ini?

Rights issue nya kan masih ditunda, ini karena sifat AJB yang mutual company. Jadi istilahnya di dalam anggaran dasar pemegang sahamnya itu adalah pemegang polis. Jadi penyetoran modal baru itu susah, kita enggak bisa menerima investor untuk masuk bumiputera. Salah satunya itu penyebabnya.

Karena perusahaan bersama, kalau mau yang standar, kami mau mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham misalnya, seluruh pemegang polis lima juta kumpul itu mungkin di Stadion Gelora Bung Karno.

Bisa aja ada berbagai beban antar pemegang polis tapi itu juga menurut saya juga sukar dilaksanakan. Kadang yang saya duga itu mereka itu enggak tahu bahwa sebenarnya mereka itu adalah pemegang polis sekaligus saham.

Kemudian mereka setiap tahun dapet bonus laba, ya memang dalam asuransi itu ada namanya polis partisipasi. Nah tapi saya takut mereka juga enggak tahu karena dalam beberapa tahun terakhir juga enggak dibayar, bukan beberapa tahun tapi sepanjang tahun bahkan. Enggak pernah dibayarkan juga yang namanya bonus-bonus.

Kalau saya beritahu mereka, mereka jawab juga saya enggak tahu menahu. Kalau mereka jadi tahu, dia juga akan menyalahkan manajemen kenapa bisa seperti itu perusahaan begitu besar, begitu banyak, begitu banyak hartanya gitu kan tapi mereka enggak tahu semua.

Dan AJB ini juga satu-satunya lagi, belum ada bisnis yang seperti AJB. Mungkin ngeri juga bikin beginian. Jadi karena itu, karena sukar mencari strategic investor. Bukan sukar ya, tapi malah enggak dimungkinkan gitu dan undang undangnya juga belum ada. Ya mungkin mau buat undang undangnya juga bingung. Susah.

Dari dulu melakukan skema penguatan modal?

Iya, dari dulu sudah dilakukan. Tapi prosesnya beda. Karena agak sukar, sekali lagi karena dia enggak bisa dapet langsung investor kan. Tapi saya duga nanti selesai ini, itu kalau kita petakan dengan yang mereka rencanakan dulu itu hampir setara, dapetnya yang hilang apa, yang didapet apa juga hampir sama.

Dan AJB ini juga satu-satunya lagi, belum ada bisnis yang seperti AJB. Mungkin ngeri juga bikin beginian. Jadi karena itu, karena sukar mencari strategic investor.Didi Achdijat, Koordinator Tim Statuter


Memang jumlah klaim dan premi Bumiputera setimpang apa?

Sebenarnya kalau di asuransi jiwa itu, bukan perbandingan klaim dengan premi, tapi perbandingan klaim dengan cadangan yang kita siapkan. Itu yang namanya solvabilitas itu. Nah itu memang sudah tidak berimbang, tapi kalau kita lihat perbandingan premi dengan klaim itu kebutuhan arus tunainya.

Jadi kira-kira lima sampai 10 tahun ke depan itu kami akan bayar mungkin Rp20 triliun-Rp30 triliun, mungkin. Nah, uang kami tuh enggak ada segitu. Kalau perusahaan yang bener, lima tahun lagi harus bayar Rp30 triliun itu mereka sudah punya Rp60 triliun cadangannya.

Berapa jumlah klaim yang harus dibayar?

‘Kecil’, hanya Rp5 triliun per tahun. Itu kan artinya cuma cukup sampai enam tahun. Padahal klaim aja kalau sampai habis enggak ada yang baru itu mungkin tahun 2060. Mungkin saya pun nanti bayarnya dari surga kali.

Jadi ini kebutuhan jangka panjang?

Iya itu yang namanya solvabilitas lah, tapi kalau ini juga didiamkan jangka pendek pun enggak bener, situasinya ya enggak bener. Apalagi sekarang, ya enggak cukup sama sekali. Cadangan Rp30 triliun itu perhitungan, dananya enggak ada. Makanya kami harus cari dana untuk memenuhi itu.

Dalam skema, Bumiputera berencana menjadi standby buyer rights issue Evergreen. Dananya dari mana?

Oh itu, itu sudah kita tutup. Itu ditunda, nanti akan dibahas lagi tahun depan. Jadi saya enggak mau bicara yang kemarin. Belum ada kepastian mengenai itu sampai tahun depan. Tapi kalau pun jadi standby buyer saya pikir bagus. Karena kami juga masih memiliki saham di sana mayoritas. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER