ANALISIS

Bursa Bos OJK, Dari Prestise Hingga Gaji Jumbo

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2017 09:14 WIB
Sumber CNNIndonesia.com mengungkapkan, pada 2012 saja, rerata gaji bos Otoritas Jasa Keuangan berada di kisaran Rp130 juta hingga Rp150 juta per bulan.
Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) berharap, siapapun DK OJK yang terpilih nanti mampu membawa industri keuangan Indonesia memitigasi risiko sektor keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Ekonom Senior Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengatakan wajar jika gaji yang diterima DK OJK lebih tinggi dari bankir.

Menurutnya, selain mengurusi perbankan, OJK juga mengurusi industri pasar modal, keuangan non-bank, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan jasa keuangan lainnya.

"Kalau bankir hanya mengurusi perbankan. OJK bisa perbankan, pasar modal, dan lainnya, lebih banyak tugasnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari hiruk pikuk persaingan tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo berharap, siapapun DK OJK yang terpilih nanti mampu membawa industri keuangan Indonesia memitigasi risiko sektor keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

"Sektor keuangan ini adalah sektor yang sangat kompleks dan merupakan urat nadi di perekonomian. Jadi OJK sebagai regulator perbankan dan regulator industri keuangan secara keseluruhan ini memang harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dan benar-benar harus bisa mengendalikan risiko jangka panjang," ujar Tiko. (gir)

HALAMAN:
1 2 3 4
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER