6 Hal yang Harus Dilihat Kala KPR Rumah di Bawah Rp500 Juta

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 10:24 WIB
Pengamat properti memberikan 6 poin yang bisa jadi pertimbangan bagi pasangan muda yang akan beli rumah KPR dengan harga di bawah Rp500 juta. Berikut rinciannya.
Pengamat properti memberikan 6 poin yang bisa jadi pertimbangan bagi pasangan muda yang akan beli rumah KPR dengan harga di bawah Rp500 juta. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Membeli rumah merupakan dambaan semua orang, tak terkecuali untuk keluarga yang baru menikah. Namun, harga properti yang selangit kadang menjadi kendala bagi pasangan muda memiliki rumah.

Meski begitu, kalau mau rajin menjelajah dunia maya, banyak pengembang properti yang menawarkan harga rumah di bawah Rp500 juta. Hal tersebut khususnya berada di daerah penyangga ibu kota, seperti Bogor dan Depok.

Pasangan muda bisa mencari terlebih dahulu secara acak di Google atau membuka platform jual dan beli rumah. Ada pihak yang menawarkan rumah baru hingga rumah second.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika sudah menemukan harga, lokasi, dan desain rumah yang cocok, pasangan muda bisa langsung melihat secara langsung ke lokasi untuk mengecek hunian tersebut. Jangan sampai hanya melihat harganya yang murah, tapi kualitas jauh di bawah standar.

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan atau dibutuhkan bagi keluarga muda ketika membeli rumah?

1. Legalitas

Pengamat Properti Aleviery Akbar mengatakan keluarga muda harus jeli ketika membeli rumah. Hal pertama yang harus dilakukan adalah cek status tanah atau sertifikat rumah yang akan dibangun supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Apakah di kemudian hari akan bermasalah," kata Aleviery kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/10).

Selain itu, keluarga muda jangan sampai lupa untuk mengecek izin pembangunan rumah tersebut. Jika ingin membeli melalui kredit pemilikan rumah (KPR), maka rumah tersebut sudah harus memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).

[Gambas:Video CNN]

2. Bank Pemberi KPR

Pasangan muda harus rajin mencari bank yang memberikan bunga murah. Calon pembeli rumah bisa menghubungi pihak perbankan untuk mengetahui lebih detail.

"(Cek) Suku bunga dan kemudahan proses (KPR)," kata Aleviery.

Biasanya, setiap developer sudah memiliki kerja sama dengan beberapa bank untuk memberikan layanan KPR. Dari pilihan bank-bank tersebut, konsumen bisa memilih sesuai kebutuhan.

Diketahui, bunga yang ditetapkan perbankan biasanya dipengaruhi oleh suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Lalu, masing-masing bank memiliki suku bunga dasar kredit (SBDK) di tiap jenis kredit. Hal tersebut terlihat di laman resmi perusahaan bank.

Sebagai contoh, SBDK KPR di PT Bank Central Asia Tbk sebesar 7,2 persen saat ini. Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk masing-masing 7,25 persen.

Namun, setiap bank akan punya penilaian lagi dalam menentukan bunga KPR kepada masing-masing nasabah. Dengan demikian, bunga yang diberikan tak berarti sama persis dengan SBDK.

Selain bunga, Aleviery juga menyarankan calon pembeli rumah melihat biaya-biaya lain yang ditetapkan perbankan dalam memberikan KPR. Hal itu seperti biaya administrasi dan provisi.

"Provisi bisa cek bank untuk pengambilan KPR," jelas Aleviery.

3. Rekam Jejak Developer

Selanjutnya, Aleviery mengatakan keluarga muda sebaiknya jangan asal membeli rumah. Rekam jejak pengembang (developer) juga harus dicek terlebih dahulu.

"Datang ke marketing office, lihat di brosurnya, pernah bangun apa saja developer tersebut," kata Aleviery.

Sependapat, Konsultan Properti Cushman and Wakefield Arief Rahardjo mengatakan mengecek rekam jejak developer wajib dilakukan sebelum membeli rumah. Jika salah memilih, tentu konsumen akan rugi.

"Jangan sampai ternyata rumah yang dibeli tidak kunjung dibangun," kata Arief.

Punya Banyak Fasilitas dan Aman

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER