Nama generik atau turunan dari amfetamin adalah
D-pseudo epinefrin dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Bentuknya berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan.
Ada dua jenis amfetamin, yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin. MDMA biasa dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain dari ekstasi ini adalah
fantacy pils dan inex.
Sedangkan metamfetamin memiliki nama lain shabu,
SS, ice. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan amphetamin bisa dilakukan cara diminum (pil), dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung (kristal), atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus, yang diberi nama bong. Amphetamin dalam bentuk kristal dapat juga dilarutkan melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek yang dirasakan akibat penggunaan amphetamin adalah jantung terasa sangat berdebar-debar, suhu badan naik/demam, tidak bisa tidur, merasa sangat bergembira (euforia), menimbulkan hasutan (agitasi), banyak bicara, menjadi lebih berani/agresif, kehilangan nafsu makan, mulut kering dan merasa haus.
Adapun efek lainnya dapat menyebabkan berkeringat, tekanan darah meningkat, mual dan merasa sakit, sakit kepala, pusing, tremor atau gemetar, timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari, gigi rapuh, dan gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
"Pada komplikasi kronis, gangguan kesehatan yang terjadi juga mirip dengan narkoba lain yaitu menyebabkan gangguan berbagai organ, antara lain gangguan jantung, sistim pernafasan, sistem syaraf, gangguan pencernaan dan juga dapat menyebabkan gagal ginjal. Sama dengan kokain, amphetamin juga bisa menyebabkan gangguan jiwa," ujarnya.