Jenewa, CNN Indonesia -- PBB mengeluarkan resolusi yang mendesak seluruh negara anggotanya agar menerapkan larangan pernikahan di bawah umur untuk menyelamatkan nasib jutaan anak perempuan di dunia.
Organisasi internasional yang beranggotakan 193 negara ini menyatakan lebih 15 juta anak perempuan yang terpaksa menikah setiap tahun karena alasan ekonomi dan keamanan.
"Pernikahan di bawah umur menghambat usaha pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, upaya penyetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Pernikahan di bawah umur juga meningkatkan tingkat kematian anak dan menghambat upaya perang terhadap HIV/AIDS dan penyakit lainnya," kata Christine Kalamwina, wakil Zambia untuk PBB, seperti ditulis Reuters, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut resolusi PBB, pernikahan di bawah umur juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan fisik dan psikologis perempuan yang belum cukup dewasa karena meningkatkan risiko kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan angka kematian bayi baru lahir dan infeksi menular seksual.
Resolusi ini disponsori oleh 118 negara termasuk Mali, Ethiopia dan Republik Afrika Tengah. Dua negara terakhir termasuk dalam 10 negara dengan tingkat pernikahan di bawah umur tertinggi di dunia.
Resolusi ini akan dibawa ke sidang Majelis Umum PBB untuk disahkan pada bulan Desember mendatang. Meskipun resolusi ini tidak mempunyai ikutan hukum, namun resolusi ini diyakini dapat meningkatkan tekanan politik terhadap negara-nagara anggota PBB.
"Ini adalah pernyataan tegas dari masyarakat internasional bahwa pernikahan di bawah umur tidak akan ditoleransi," ujar kemitraan global Girls Not Brides, yang membawahi lebih dari 400 organisasi sipil.
Menurut data statistik PBB, hingga saat ini terdapat lebih dari 700 juta wanita telah menikah bahkan sebelum mencapai usia 18 tahun, karena keterpaksaan, dalam kondisi miskin dan ketidakamanan.
Pernikahan anak perempuan di bawah umur paling banyak terjadi di Asia Selatan dan sub-Sahara Afrika. Nigeria menjadi negara dengan angka pernikahan di bawah umur terbanyak, yakni 77 persen wanita di negara tersebut telah menikah sebelum usia 18 tahun.
Batas usia menikah bahkan lebih rendah lagi di Bangladesh. Sebagian besar wanita di negara ini menikah di bawah usia 15 tahun.
Sementara India menjadi rumah bagi sepertiga dari seluruh anak-anak di dunia yang terpaksa menikah pada usia dini.
Baca juga:
Pemerkosaan: Dominasi Pria Terhadap Wanita