Irlandia Akan Izinkan Anak Adopsi Akses Sertifikat Kelahiran

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 03:35 WIB
Pemerintah Irlandia berencana izinkan anak hasil adopsi untuk mengakses dokumen kelahiran mereka, namun atas persetujuan orang tua yang melahirkan mereka.
Pemerintah Irlandia berencana izinkan anak hasil adopsi untuk mengakses dokumen kelahiran mereka, namun atas persetujuan orang tua yang melahirkan mereka. (Department of Health/Flickr)
Dublin, CNN Indonesia -- Sekitar puluhan ribu orang di Irlandia lahir ke dunia dan diadopsi oleh sejumlah pasangan. Ada yang melalui proses pengadopsian legal, namun tak sedikit pula yang melalui pengadopsian rahasia oleh institusi Katolik.

Berdasarkan hukum internasional, setiap anak berhak memperoleh informasi dan menunjukan identitas mereka. Akan tetapi, hal ini tidak langsung menjadi hak bagi anak-anak hasil adopsi di Irlandia.

Pemerintah Irlandia mengacu kepada putusan Mahkamah Agung 1998 di mana anak hasil adopsi tidak diperbolehkan mengakses dokumen kelahiran untuk menjaga privasi sang ibunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Menteri Anak-Anak Irlandia, James Reilly mengumumkan bahwa setiap anak hasil adopsi memperoleh hak untuk meminta sertifikat kelahiran mereka, menurut undang-undang. Ia mengkritisi hak privasi dari orang tua yang melahirkan untuk dilindungi.

"Terlalu gampang bagi kita semua yang tahu dari mana kita berasal untuk tidak mengapresiasi betapa pentingnya informasi ini," ujar Reilly dalam sebuah konferensi pers, dilansir The Guardian, Selasa (28/7).

Saat ini, aturan baru mengenai perizinan bagi anak hasil adopsi untuk mengakses dokumen kelahiran sedang dibahas dalam parlemen Irlandia. Pembahasan ini terbilang cukup ketat, mengingat awal tahun depan Irlandia akan memasuki masa pemilihan umum.

Di dalam aturan baru ini, anak hasil adopsi akan diizinkan untuk mengakses catatan kelahiran, termasuk bagi mereka yang diadopsi secara ilegal, namun harus atas persetujuan orang tua yang melahirkan mereka. Tanpa persetujuan tersebut, catatan ini hanya akan diberikan apabila si anak berjanji dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menghubungi orang tua yang melahirkan mereka.

Akses yang diberikan kepada anak hasil adopsi hanya akan memuat informasi mengenai identitas dalam dokumen pengadopsian, termasuk catatan medis keluarga.

Dan bagi mereka yang menjalani proses adopsi setelah aturan ini diberlakukan, pemerintah akan membuka akses bersama terhadap sertifikat kelahiran, permintaan adopsi dan informasi lainnya bagi si anak hasil adopsi dan keluarga.

Beberapa pihak menerima baik aturan yang disebut-sebut sebagai 'akhir dekade generasi rahasia'. Namun, Perserikatan Hak Adopsi Irlandia mengatakan bahwa pelacakan identitas ini akan tetap sulit dilakukan. Banyak sertifikat kelahiran anak hasil adopsi memuat nama dan alamat ibu yang salah serta tidak memuat rincian data tentang si ayah.

Layanan perlindungan anak Irlandia telah dipotong pendanaannya selama bertahun-tahun. Hal ini membuat mereka khawatir dapat memperlambat proses permintaan terhadap sekitar 100 ribu anak hasil adopsi, termasuk yang diadopsi secara ilegal atau informal sebelum pencatatan dilakukan.

"Ketika itu terjadi pada anak hasil adopsi yang sudah tua, sertifikat kelahiran mungkin tidak terlalu berguna, itu hanya akan menjadi sebuah kertas saja. Orang yang diadopsi hanya ingin dokumen kita, bukan apapun tetapi dokumen," ujar pendiri Perserikatan Hak Adopsi Irlandia, Susan Lohan.

"Ketika kalian berpikir berapa banyak ibu yang meninggal secara natural dan anak hasil adopsi sekarang yang hampir mati karena usia tua, bukan suatu alasan besar untuk dirayakan ketika kita bisa melihat tahun-tahun ke belakang sebelum siapapun mengetahui hasilnya," lanjutnya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER