PEMBUBARAN ORMAS

Polri Siap Beberkan Data Pelanggaran FPI

CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2014 15:58 WIB
Jika dinilai kembali merisaukan dan memicu kericuhan, Polri siap memberi data pelanggaran FPI kepada kementerian terkait untuk membubarkan FPI.
Massa Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, 10 November 2014. PFI dan beberapa ormas Islam lainnya menolak Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Penggalangan massa yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) selalu berhasil menurunkan ribuan orang ke jalan-jalan protokol di Jakarta. Beberapa kali tercatat karena melakukan pelanggaran ketertiban umum, tak membuat FPI menurunkan jumlah anggotanya ke setiap aksi demonstrasi. 
Meski terbilang sering berurusan dengan hukum, pihak kepolisian ternyata menyatakan tidak memililki kemampuan untuk membubarkan ormas yang mengklaim sudah memiliki 7 juta anggota di seluruh Indonesia ini. 

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, Polri tidak memiliki wewenang untuk membubarkan sebuah organisasi masyarakat. “Berbicara mengenai ormas merupakan wewenang dari kementerian terkait,” ujar Ronny di Jakarta, Senin (10/11). 

Lebih jelasnya, Kementerian yang disinggung adalah Kementerian Dalam Negeri. Ronny mengatakan kementerian terkait memang harus melakukan aksi jemput bola jika ingin melakukan tindakan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jangan saling tunggu, bila memang butuh mintalah data,” kata Ronny. Dia menambahkan kementerian tidak perlu meminta rekomendasi lembaga lain jika memang mempunyai otoritas dalam pembubaran ormas. 


Seperti diketahui, pada Jumat (3/10) lalu, terjadi bentrokan antara FPI dengan petugas kepolisian di halaman depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 21 orang demonstran, kala itu, diperiksa oleh Polda Metro Jaya. 


Wacana untuk pembubaran FPI pun mencuat. Hanya saja dari Kementerian Dalam Negeri kala itu tidak melakukan proses lebih lanjut, selain pihak kepolisian yang memperkarakan Novel Bamukmin untuk dijadikan tersangka otak penggerak kericuhan kala itu.  
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER