HARTA MENTERI

Menteri Anies Laporkan Harta ke KPK

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 17:17 WIB
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaannya.
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2014. Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terdiri dari 34 menteri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaannya. Ini adalah laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN) pertama yang diserahkan oleh Anies ke KPK.

"Saya melaporkan LHKPN. Insya Allah sudah lengkap tinggal disubmit," kata Anies saat tiba di gedung KPK usai hujan deras mereda, Jumat sore (28/11). (Baca juga: ICW: Menteri Bisa Twitter-an, Isi LHKPN Tidak Bisa)

Meski baru pertama kali menyerahkan LHKPN, Anies mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menyusun laporannya. Dia mengaku telah berkonsultasi dengan KPK sebelumnya untuk mendapatkan asistensi penyusunan format LHKPN.

"Karena saya sebelumnya warga negara, bukan penyelenggara negara, jadi informasi yang dikumpulkan lengkap. Tapi saya suka, karena siapa pun yang ditugasi jadi penyelenggara negara, catatannya harus lengkap," kata Anies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan rektor Universitas Paramadina itu enggan menyebut berapa kisaran harta yang dilaporkannya. Dia pun tak menyinggung urusannya datang ke KPK selain melaporkan harta.

Anies merupakan Menteri Kabinet Kerja ke-16 yang melaporkan hartanya. Berdasarkan peraturan, setiap penyelenggara negara diberi tenggat hingga tiga bulan sejak mereka dilantik untuk menyerahkan LHKPN.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER