Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi III DPR saat ini sedang menggelar uji kelayakan bagi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Busyro Muqoddas mengambil giliran pertama.
Uji kelayakan capim ini digelar dalam kondisi polemik soal DPR yang belum utuh, antara dua kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond J Mahesa, kondisi DPR tak perlu diindahkan. Sebab kondisi KPK saat ini yang membutuhkan pengganti pimpinan segera.
Senada dengan Desmond, Wakil Ketua Komisi III lainnya Benny K Harman mengatakan belum penuhnya pimpinan Komisi III tidak mempengaruhi kapan fit and proper test diselenggarakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mengenal itu. Kan ada syarat kuorum, dalam syarat rapat dan pengambilan keputusan," ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).
Menurutnya, asalkan tersebut dihadiri oleh lebih dari 50 persen dari jumlah fraksi dan lebih dari 50 persen dari jumlah yang ada, maka fit and proper test akan tetap dijalankan dan dapat langsung mengambil keputusan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar fit and proper test calon pimpinan KPK dilakukan pada 12 Januari 2015. Usulan tersebut disampaikan karena melihat pimpinan Komisi III yang belum utuh.
"Ini fit and proper belum utuh. Saya usul kalau revisi uu md3 ini kan selesai tanggall 5 Desember. Saya usul uji kelayakan di Januari 2015 di tanggal 12," ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).
Pada saat ini, Busyro Muqoddas sedang diuji oleh para wakil rakyat. Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada Senin (1/12) lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku lebih menyetujui pemilihan pimpinan KPK secara serentak.
Namun, ia pada akhirnya menyerahkan semua keputusan kepada Komisi III. "Kami menginginkan pemilihan pimpinan KPK diserentakkan pada 2015. Namun posisi kami saat ini bukan untuk menolak atau menerima. Siapapun yang dipilih oleh Komisi III nanti pasti bisa bekerja sama," kata Abraham saat itu.
Panitia seleksi calon pimpinan KPK telah menyerahkan dua nama yang diusulkan kepada presiden untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner KPK yang saat ini tengah dipegang oleh Busyro Muqoddas. Busyro akan purna tugas pada 10 Desember mendatang.