Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Tim Independen 9, Imam Prasodjo, mengatakan Komisioner nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih dapat kembali memimpin lembaga antirasuah. Hanya saja, hal itu dapat terjadi jika sangkaan kasus yang menimpa mereka tidak terbukti.
"Artinya, masa jabatan tiga pelaksana tugas (Plt) saat ini tidak harus sampai akhir periode kepemimpinan di akhir tahun," ujar Imam saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat (21/2).
Menurut Imam, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Seno Adji dilantik bukan untuk memimpin KPK hingga masa periode kepemimpinan Samad Cs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran mereka dinilai bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan bakal kembali diganti jika persoalan yang menimpa dua komisioner nonaktif KPK dinilai clear.
Jika kasus Bambang tidak terbukti, kata Imam, maka posisi Wakil Ketua KPK yang saat ini dipegang Johan akan kembali diambil alih.
"Untuk Bambang peluangnya besar. Saya dapat kabar kasus dia bakal di SP3," kata Imam.
Demikian pula Samad. Jika dia tak terbukti dalam sangkaan kasus pemalsuan dokumen, maka Ruki mau tak mau harus kembali digantikan posisinya. "Untuk kasus Samad ini saya belum tahu banyak," ujar Imam.
Sementara itu, jabatan terakhir yang dipegang Indriyanto juga berpeluang digantikan.
Hal itu terjadi jika dua calon pimpinan KPK yang kini mandek di DPR kembali diproses. Mereka adalah Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata.
"Tapi untuk yang terakhir itu silakan tanya ke parlmemen. Proses seleksi kemarin buntu di sana," kata Imam.