Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial (KY) berencana akan meminta keterangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pertemuan Hakim Mahkamah Agung (MA) Timur Manurung dengan terdakwa korupsi kasus ruislag hutan Bogor Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.
"Kami ingin memperoleh informasi dari KPK. Kami belum dapat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) KPK," ujar komisioner KY sekaligus anggota tim investigasi kasus, Imam Anshori Saleh, ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (13/3).
Sebelumnya, KY mendapatkan laporan terkait kasus tersebut pada bulan Februari 2015. "Ada sumber itu (BAP)," ujar Imam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timur Manurung memang pernah diperiksa oleh lembaga antirasuah sebagai saksi saat pendalaman kasus Swie Teng. BAP Timur pun menjadi dasar pelaporan adanya pertemuan pejabat MA dengan bekas Presiden Direktur PT Bukti Jonggol Asri tersebut.
"Kami akan panggil (sejumlah pihak), memperoleh bukti tertulis, terakhir baru klarifikasi ke hakimnya," ujar Imam. Selain pihak KPK, tim panel KY juga akan memanggil pihak pelapor, Swie Teng dan kuasa hukumnya.
Sementara itu, kuasa hukum Swie Teng, Rudi Alfonso, menjelaskan perteman kliennya dengan pejabat lembaga kekuasaan kehakiman tersebut bukan untuk membahas perkara.
"Dia (Swie Teng) tanya mengenai urusan pribadi (ke Pak Timur Manurung). Tidak ada kaitannya dengan minta bantu (perkara)," ujar Rudi kepada CNN Indonesia, Jumat (13/3). Pertemuan tersebut terjadi di suatu hari pada tahun 2014, bertempat di sebuah restoran di Sampoerna Strategic Tower di Jakarta Pusat.
(utd)