Pansel KY Bentukan Jokowi Butuh Masukan Masyarakat

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2015 09:09 WIB
Pansel KY periode 2015-2020 telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Proses pemilihan calon anggota KY dimulai pada Mei mendatan
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta. Foto diambil pada Rabu, 11 Februari 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) yang bertugas mendaftar dan menseleksi serta memilih tujuh nama calon untuk diserahkan kepada Presiden dan DPR. Proses pemilihan calon anggota KY dimulai pada Mei mendatang.

Pansel KY periode 2015-2020 yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 ini terdiri dari; Ketua Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Ketua Yuliandri, Sekretaris Panitia Cecep Sutiawan, dan anggota Mustafa Abdullah, Ahmad Fikri Assegaf, Maruarar Siahaan, Asep Rachmat Fajar, serta Topo Santoso.

"Jadi sesuai keputusan MK (Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2011), tidak lagi 21 nama yang diajukan pada Presiden, tapi menjadi hanya tujuh nama. Kami akan menyerahkannya paling lambat Agustus 2015 pada Presiden dan Presiden menyampaikannya ke DPR untuk disetujui," ujar Harkristuti saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lini masa tahapan pendafaran akan dilakukan dengan; pengumuman pendaftaran pada 8-28 April (sesuai ketentuan 15 hari kerja), kemudian seleksi administrasi pada 29 April sampai 21 Mei, seleksi kualitas dan integritas akan diikuti dengan tes kesehatan dan wawancara pada akhir Juli 2015, hasil seleksi akan diserahkan kepada Presiden pada Agustus.

Harkristuti juga berharap masyarakat akan menyampaikan masukan berkaitan dengan nama-nama yang akan diumumkan pada saat seleksi administrasi selesai. “Ini akan kami masukkan ke media, termasuk di website Kemensetneg supaya kami mendapat informasi lebih banyak tentang orang-orang yang akan melamar sebagai anggota calon KY periode 2015-2020," kata Harkristuti.

Berbeda dengan Tim Pansel KY lalu, tim kali ini berharap agar komisioner yang terpilih nantinya memiliki integritas, kompetensi, dan jiwa kepemimpinan agar mau berusaha semaksimal mungkin mengawal penegakan hukum.

Harkristuti melanjutkan, jika masyarakat ingin memberikan informasi mengenai orang-orang yang lolos dalam tahap seleksi administrasi, maka bisa mengirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara, mengirim email, atau masuk ke situs resmi Kementerian Sekretariat Negara. "Jadi bisa macam-macam. Ada email, masuk website, bisa ke sini, telepon, dan SMS," ujar dia.

Lebih jauh dia mengungkapkan, nama-nama yang lolos tahap administrasi itu akan dibeberkan dan diurutkan sesuai dengan peringkat.

"Akan tetapi mendapat proses dari teman-teman DPR, karena Anda memberikan pada kami kenapa sudah menentukan nomor satu nomor terakhir. Jadi kami lebih banyak memberikan data kualitatif nanti bila diminta Presiden untuk menyampaikan pada DPR," kata dia.

Untuk proses wawancara sendiri, Harkristuti menambahkan, hal itu akan dilaksanakan secara terbuka. "Yang tidak terbuka itu adalah saat melakukan ujian, pemeriksaan. Tapi saat wawancara nanti terbuka dan kita sudah merencanakan bisa dihadiri oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk melihat berlangsungnya wawancara," ujar dia.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER