LIPSUS BPJS KESEHATAN

Sejumput Potensi Duit Hilang dalam Jaminan Kesehatan

Lalu Rahadian & Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 15:00 WIB
KPK melakukan kajian terhadap program jaminan kesehatan yang dikomandani BPJS Kesehatan. Sejumlah penyimpangan ditemukan.
Ilustrasi. Pasien di ruang tunggu pendaftaran fasilitas rawat jalan poli kesehatan RS Fatmawati, Jakarta, 18 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Usai bertemu Fajriadinur, KPK melakukan dua kajian terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan yaitu pada Oktober 2013 dan 2014. Pada tahun pertama kajiannya menyoroti "Potensi Fraud dalam Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional”, kemudian dilanjutkan pada 2014 tentang "Pengelolaan Dana Kapitasi pada Puskesmas".

Fokus perhatian KPK adalah: apakah benar seluruh anggaran BPJS Kesehatan telah digunakan hanya untuk menyembuhkan masyarakat yang sakit? Atau masih adakah pintu masuk untuk mengelabui uang negara demi kantong pribadi? CNN Indonesia berkesempatan untuk bisa menengok kajian itu. Beberapa masalah ternyata ditemukan.

Sejumput potensi fraud, menurut kajian KPK, datang dari berbagai aspek mulai dari manajemen rumah sakit, tenaga medis, sistem pembayaran, sistem klaim, sistem tarif, efisiensi penggunaan obat, dan dari sisi pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memerkirakan, BPJS Kesehatan dalam operasionalnya mengelola dana sebesar Rp 38 triliun hingga Rp 40 triliun selama tahun 2014. Jumlah itu terdiri dari Rp 19,9 triliun yang ditransfer pemerintah untuk peserta PBI dan sisanya merupakan premi dari para peserta mandiri dengan total peserta 133 juta orang pada akhir tahun 2014.

Potensi korupsi yang besar di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, membuat KPK bersiap. Mengutip European Health care Fraud and Corruption Network 2009, sekitar US$ 260 miliar atau 5,59 persen dari total pengeluaran kesehatan di dunia menguap lantaran kecurangan.

Di Amerika Serikat misalnya, dengan pengawasan ketat dari Federal Bureau of Investigation (FBI), risiko fraud jaminan sosial kesehatan di negara itu mencapai 5-10 persen. "Jika diasumsikan risiko fraud kita juga 5-10 persen seperti di Amerika, berarti potensi loss dalam dana BPJS Kesehatan 2014 mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 4 triliun," kata Johan Budi.

Potensi loss sebesar itu dapat terjadi karena sejumlah hal yaitu peningkatan jumlah klaim yang tidak wajar dari beberapa RS dan tidak ada kewenangan BPJS Kesehatan melakukan rekam medis pasien yang dicurigai tidak wajar.

Temuan KPK soal Potensi Loss Dana Kapitasi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER