Sedari awal beroperasi, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan duit sebesar Rp 7,5 triliun untuk membayar dana kapitasi kepada 17 ribu lebih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia. Yang termasuk FKTP yaitu puskesmas, klinik, dan dokter praktik yang langsung melayani masyarakat.
Dana kapitasi adalah biaya bulanan yang harus dibayar BPJS Kesehatan kepada puskesmas berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. BPJS Kesehatan akan tetap membayar uang sebesar itu setiap bulan meski tidak semua peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di puskesmas mengalami sakit di bulan tersebut.
"Penggunaan dana kapitasi untuk apa saja? Apalagi ada dokter dan petugas kesehatan di puskesmas yang enggak melayani, hanya merujuk ke rumah sakit saja," kata Johan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyempurnakan pengelolaan dana kapitasi oleh puskesmas milik pemerintah daerah, KPK melakukan kajian terhadap total 21 puskesmas yang menyebar di Jakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bangka Belitung, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Ende.
Salah satu temuan KPK dalam kajian tersebut yaitu peserta PBI tidak dilayani dengan baik dan dirujuk ke FKTP milik swasta. Rujukan yang diberikan petugas puskesmas itu bukan bebas biaya, melainkan ada imbalan yang akan dibayar petugas FKTP swasta kepada petugas puskesmas.
"Praktik fraud seperti ini tentu saja sangat merugikan bagi puskesmas," ujar Johan.
Perpindahan peserta PBI dari puskesmas milik pemda ke FKTP swasta akan berdampak pada peningkatan beban anggaran dana jaminan kesehatan yang akan ditanggung BPJS Kesehatan. Pasalnya, nilai kapitasi FKTP pemerintah lebih kecil dibanding milik swasta.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga berarti mengeluarkan dobel anggaran untuk membiayai satu pasien. Biaya pertama adalah dana kapitasi yang sudah pasti dibayarkan kepada puskesmas. Kedua adalah biaya yang dibayar atas klaim dari FKTP atau bahkan rumah sakit rujukan.
Pemberian imbal jasa atas tindakan puskesmas merujuk pasien ke RS maupun klinik swasta terjadi di salah satu puskesmas di Kabupaten Bandung. Seorang petugas puskesmas di Kabupaten Bandung yang enggan disebutkan namanya, kepada CNN Indonesia menuturkan, dirinya mendapat satu unit mobil baru dari petugas di klinik swasta dan RS.
Mobil baru itu dia dapat sebagai hadiah atas tumpukan surat rujukan yang dia buat untuk setiap pasien yang berobat di puskesmas tempatnya bertugas.