Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar, Viktor Simanjuntak, menjelaskan material uang dapat ditemukan dengan mudah. "Kertas yang digunakan untuk mencetak uang palsu ini relatif mudah didapatkan. Ada di toko-toko," kata Viktor, di Jakarta, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modal yang digunakan untuk mencetak uang palsu pun, menurutnya, relatif murah. Untuk mencetak uang palsu senilai Rp16 triliun, pemalsu hanya mengeluarkan uang kurang lebih Rp30 juta.
Namun, ketika diterawang dan dikenakan sinar ultraviolet, barulah uang tersebut dapat terdeteksi palsu.
"Tersangka tidak belajar membuat uang palsu dari mana-mana. Dia ahli IT, jago memainkan warna-warna," ujar Viktor.
Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim mengumumkan telah mengungkap kasus peredaran uang palsu asing dengan total nilai Rp16 triliun.
Uang palsu yang diamankan kepolisian di antaranya menyerupai mata uang Amerika, Singapura, Malaysia, Kanada, Brunei Darussalam, Belanda, Euro, Hongkong dan Jerman. Jumlah masing-masing mata uang beragam, mulai dari hanya satu lembar hingga seribuan.
Polisi telah menangkap tersangka, yakni adalah Asep Abdul Fathi, Tohir, M Musa Suhi dan Mad Mahdi. Para tersangka berasal dari Bogor dan Tangerang Selatan.
Dalam kasus ini, Asep berperan sebagai pencetak. Sementara Tohir berperan sebagai pemodal. Dua tersangka lainnya berperan sebagai pengedar.
Para tersangka dikenai Pasal 244 KUHP; 245 KUHP; juncto 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (meg)