Polri Sebut Bahan Uang Palsu Mudah Didapatkan

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 11:49 WIB
Mata uang Amerika, Singapura, Malaysia, Kanada, Brunei Darussalam, Belanda, Euro, Hongkong dan Jerman menjadi target utama para tersangka pembuat uang palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Viktor Simanjuntak (tengah) menunjukkan uang palsu senilai Rp 16 triliun yang diamankan kepolisian. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana
Jakarta, CNN Indonesia -- Bahan baku pembuatan uang palsu oleh empat tersangka yang berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ternyata mudah didapatkan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar, Viktor Simanjuntak, menjelaskan material uang dapat ditemukan dengan mudah. "Kertas yang digunakan untuk mencetak uang palsu ini relatif mudah didapatkan. Ada di toko-toko," kata Viktor, di Jakarta, Kamis (9/4).

Dia menjelaskan, ada dua jenis kertas yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan persis jenis kertasnya. Hanya saja, kertas tersebut berwarna krem dan merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dicari-cari ya kertasnya," kata Viktor.

Modal yang digunakan untuk mencetak uang palsu pun, menurutnya, relatif murah. Untuk mencetak uang palsu senilai Rp16 triliun, pemalsu hanya mengeluarkan uang kurang lebih Rp30 juta.

Dengan modal minimal, kualitas uang palsu tersebut cukup baik. Dalam keadaan gelap, orang awam dapat dengan mudah percaya bahwa uang tersebut adalah uang asli.

Namun, ketika diterawang dan dikenakan sinar ultraviolet, barulah uang tersebut dapat terdeteksi palsu.

"Tersangka tidak belajar membuat uang palsu dari mana-mana. Dia ahli IT, jago memainkan warna-warna," ujar Viktor.

Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim mengumumkan telah mengungkap kasus peredaran uang palsu asing dengan total nilai Rp16 triliun.

Uang palsu yang diamankan kepolisian di antaranya menyerupai mata uang Amerika, Singapura, Malaysia, Kanada, Brunei Darussalam, Belanda, Euro, Hongkong dan Jerman. Jumlah masing-masing mata uang beragam, mulai dari hanya satu lembar hingga seribuan.

Polisi telah menangkap tersangka, yakni adalah Asep Abdul Fathi, Tohir, M Musa Suhi dan Mad Mahdi. Para tersangka berasal dari Bogor dan Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini, Asep berperan sebagai pencetak. Sementara Tohir berperan sebagai pemodal. Dua tersangka lainnya berperan sebagai pengedar.

Para tersangka dikenai Pasal 244 KUHP; 245 KUHP; juncto 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER