Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tak meragukan sedikitpun integritas saudaranya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, terlepas dari apapun kasus yang menjerat dia. (Baca:
Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri)
“Saya kenal Novel sejak kecil. Saya tahu Novel anak yang lurus, berani. Dia pernah cerita besar risiko pekerjaan dia,” kata Anies usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional di gedung Kemdikbud, Jakarta, Sabtu (2/5).
Kepada Anies, Novel pernah mengisahkan pengalaman dia ‘diserempet’ maut saat masih bertugas di Kepolisian. “Dia cerita, ‘Bang, saya ini pernah kontak senjata pas masih polisi dulu. Peluru mengenai rambut saya. Kalau saat itu saya naik dua senti saja, sudah kena dahi saya dan meninggal,’” ujar Anies menirukan ucapan Novel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalaman dekat dekat maut itu, menurut Anies, membuat Novel memiliki tekad keras untuk memanfaatkan hidupnya. “Dia bilang, ‘Hidup saya sekarang ini tambahan. Hidup tambahan ini mau saya gunakan untuk memberantas korupsi,’” kata Anies kembali mengulangi perkataan Novel.
Sampai saat ini Anies tak menyangsikan ucapan Novel. “Dia memang merasa hidup dia ini ekstra karena lolos dari peluru. Yang kami punya hanya nama baik. Orangtua kami turut membangun republik ini dan kami ingin menjaga republik ini,” kata dia.
Anies dan Novel merupakan cucu pejuang kemerdekaan AR Baswedan –diplomat RI yang pertama kali berhasil membuat Indonesia mendapatkan pengakuan de jure dan de facto sebagai negara merdeka, yakni dari Mesir.
Anies berpendapat Indonesia merupakan negeri kaya-raya yang banyak masalah karena korupsi. Oleh sebab itu perjuangan Novel memberantas korupsi dilihat Anies memang tak mudah.
Ia menyatakan setiap perjuangan pasti memiliki tantangan, dan hambatan apapun tak boleh membuat seseorang menjadi cengeng.
Simak FOKUS:
Penyidik KPK Ditangkap PolisiNovel ditangkap atas kasus 11 tahun lalu, 2004, saat dia masih menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu. Ia dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu, pasca memimpin penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas Polri yang diikuti penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. (Baca:
Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Diincar Polisi)
Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus Novel demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum. Meski begitu, kasus Novel tak pernah benar-benar ditutup. (Baca keterangan
Badrodin: Kasus Novel Harus Dituntaskan agar Tak Kedaluwarsa)
(agk)