Jakarta, CNN Indonesia -- Sabtu malam (2/5), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang dijemput paksa petugas Badan Reserse Kriminal Polri dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari (1/5), akhirnya kembali ke kediamannya diiringi selawat dan takbir. Di rumah Novel, keluarga besar telah menanti.
Tak terkira kebahagiaan Rina Emilda, istri Novel Baswedan, melihat suaminya kembali dengan selamat. Jumat pagi begitu Novel ditangkap, Rina menginisiasi petisi online via change.org dengan bantuan aktivis sekaligus putri Gus Dur, Alissa Wahid, yang menyerukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk membebaskan Novel. (Baca seruan
Istri Novel Baswedan: Pak Jokowi, Bebaskan Suami Saya!)
Petisi itu ditutup dengan dukungan 21.713, dan Novel penahanan Novel akhirnya ditangguhkan dengan jaminan dari seluruh pimpinan KPK yang Sabtu kemarin langsung menggelar rapat dengan petinggi Polri di Markas Besar Polri. (Baca:
Novel Baswedan Tiba di Jakarta, Diserahkan ke KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak FOKUS:
Penyidik KPK Ditangkap PolisiBerikut surat dari Rina berisi rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Novel Baswedan:
Kakak yang baikTerima kasih ya! Akhirnya Novel Baswedan dibebaskan. Suami saya tiba di rumah pukul 19.49 WIB, Sabtu, hampir 2 x 24 jam. Sejak penangkapan, saya tidak berhenti berdoa memohon kekuatan dan perlindungan Allah SWT. Dengan Novel kembali ke rumah, saya mengucap rasa syukur yang mendalam. Oya, waktu ia tiba dan belum sempat duduk, mama langsung bertanya sambil bercanda, “Sudah mandi, belum?” Novel hanya tersenyum. Setelah saling menimpali dan bercanda, kami lalu mengobrol santai.Mama bilang, “Waktu Novel ditangkap, Mama tuh deg-degan. Mama gak makan. Mama berpesan, jangan sampai Novel minum di sana. Takut dikasih obat,” kata mama. Tapi Novel menanggapinya relaks. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum. Jika pun ada resiko, itu konsekuensi perjuangan. “Pada saatnya akan begitu. Dan itu harus dipikirkan, diantisipasi secara perasaan. Responnya gak boleh sedih, gak boleh takut. Sesekali marah boleh... hahaha,” katanya disambut tawa lebar bersama.Senang rasanya melihat suami tetap tegar dan riang meski ia menghadapi cobaan yang tak ringan. Lalu kami juga ngobrol tentang kesukaan Novel akan nasi kebuli. Mama pernah memasak dan membawakannya ke kantor. Rekan-rekan kerjanya suka.Jelang akhir percakapan, ia berpesan para penegak hukum harus memiliki integritas. Upaya-upaya menyerang untuk menghinakan, tidak akan menghinakan kita. “Yang ada adalah kita yang akan dimuliakan oleh-Nya. Gak usah khawatir,” tegasnya kepada tiga sahabat yang hadir.Ah, cintanya pada Kepolisian dan penegak hukum tinggi sekali. Ia bekerja keras siang dan malam untuk memperbaiki institusi yang dicintainya itu dari luar, sebab sulit jika dari dalam. (Baca:
Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Kini Diincar Polisi)
Sekali lagi, terima kasih ya atas dukunganmu! Salam,Emilda
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. (Baca:
Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri).
Namun Novel menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka tersebut adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas.
Pada akhir 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus Novel demi meredakan ketegangan hubungan antara KPK dan Polri. Namun kasus Novel tak pernah benar-benar ditutup.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Novel dijemput paksa Jumat kemarin atas permintaan Jaksa Penuntut Umum yang menangani berkas perkara Novel, sebab kasus itu mendekati batas kedaluwarsa, yakni tahun depan. (Baca penjelasan
Kapolri: Novel Baswedan Ditangkap atas Permintaan Jaksa)
(agk)