Dalam proyek PLN pengadaan gardu induk yang dibiayai APBN, Dahlan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen (P2K), meski kemudian Dahlan pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati DKI Jakarta. (Baca juga: Dahlan Iskan Klarifikasi Tudingan pada Mesin Twitter)
Keterangan yang ia unggah dalam blog pribadinya, www.gardudahlan.com , wewenang P2K luar biasa besar karena P2K lah yang menentukan pemenang tender dan menandatangani kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
P2K itu, jelas Dahlan, setiap bulan sekali melakukan rapat koordinasi dengan kementerian ESDM yang mengharuskan kehadiran Dirut PLN. Namun Dahlan mengaku belum pernah ikut hadir. "Ini karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama bahwa dalam rapat koordinasi seperti itu cukup dihadiri pejabat setingkat di bawah direksi," ungkap Dahlan.
Namun demikian, Dahlan mengaku berterimakasih kepada PLN karena telah menjelaskan duduk perkaranya. Meski demikian, Dahlan mengaku merasa bersalah juka terjadi apa-apa dengan P2K, karena mereka berada di naungan Dahlan.
"Seperti juga saya akan merasa bersalah kalau anak saya nakal," papar Dahlan, seakan memperlihatkan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin. (Baca juga: BPK: Korupsi Cetak Sawah Tanggung Jawab Kementerian BUMN) (pit)