Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi 72 nama pendaftar per Jumat (12/6). Juru bicara pansel Betti Alisjahbana mengatakan beragam latar belakang profesi turut serta dalam bursa calon punggawa lembaga antirasuah ini.
"Sampai Jumat sore ada 72 orang yang telah mendaftar. Saya melihat pada Sabtu dan Minggu ada beberapa orang lagi yang mendaftar lewat e-mail, tetapi belum di konsolidasikan. Profesi terbanyak (pendaftar) adalah pegawai negeri sipil, dosen, dan advokat atau ahli hukum," ujar Betti ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Senin (15/6).
Betti menambahkan, sebanyak 49 persen dari total pendaftar berlatar belakang pendidikan strata dua (S2). Sementara 51 persen lainnya adalah sarjana dan doktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pendaftar masih didominasi kaum lelaki yakni sebanyak 69 orang. Hanya tuga orang perenpuan yang tercatat dalam bursa tersebut hingga pekan lalu.
"49 persen ada pada rentang usia 45-55 tahun," ujarnya. (Baca juga:
Kapolri: KPK kalau Dipimpin Berlatar Kepolisian Lebih Baik)
Hingga saat ini, Pansel KPK telah mendatangi sejumlah lembaga atau instansi pemerintah untuk meminta masukan dan berdiskusi tentang penjaringan calon pimpinan KPK. Rencananya, panitia juga akan mengunjungi 10 kota di empat pulau untuk menggelar roadshow. Mereka akan menggelar diskusi bersama ahli.
Pendaftaran pimpinan bakal ditutup hingga tanggal 24 Juni 2015 mendatang. Selanjutnya, pada tanggal 27-28 Juni, Tim Pansel akan menyeleksi syarat administrasi dan meminta tanggapan masyarakat.
Setelah melalui beberapa proses seperti makalah tentang diri dan kompentensi, profile assessment, dan tes kesehatan, pada 31 Agustus 2015, Tim Pansel KPK akan menyampaikan laporan kerjanya kepada Presiden Joko Widodo. (Baca juga:
PPATK Ajukan Tujuh Nama ke Pansel Pimpinan KPK)
Selanjutnya, presiden akan menyerahkan daftar nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK. Apabila lolos dan disepakati dalam rapat paripurna maka kandidat tersebut bakal dilantik presiden menjadi pimpinan komisi antirasuah jilid IV untuk periode empat tahun mendatang.
(sur)