Pemeriksaan kali ini berlangsung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Jakarta. Samad tiba memenuhi panggilan penyidik pada sekitar 10.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini pemeriksaan tambahan sebenarnya," kata Samad. "Hari ini bisa dijadwalkan, soal pemalsuan dokumen, KTP."
Perempuan asal Pontianak ini disebut sebagai orang yang dibantu Abraham. Namanya masuk namanya ke dalam kartu keluarga milik Abraham. Berdasarkan kartu keluarga itu, Feriyani membuat kartu tanda penduduk. KTP yang dibuat Feriyani itu kemudian digunakannya untuk membuat paspor.
Selain kasus ini, Samad juga sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang. Dia disebut bertemu sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk kepentingan politik.
Serentetan masalah hukum ini menjerat Samad tidak lama setelah institusinya menetapkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status Budi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri akhirnya dicabut setelah gugatan praperadilannya dimenangkan hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (obs)