Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 2 September mendatang untuk menyerahkan daftar nama calon pimpinan komisi antirasuah yang telah lolos tahapan seleksi. Pansel akan memberikan delapan nama dari 19 capim KPK yang lolos pada seleksi wawancara tahap akhir yang diadakan sejak Senin (24/8) hingga Rabu (26/8) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Juru bicara tim Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan pihaknya telah memiliki kesepakatan 8 nama yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Pansel juga telah menulis surat kepada Presiden meminta penjadwalan pertemuan untuk membahas delapan calon pada 2 September.
"Tinggal menunggu kabar dari Presiden Jokowi. Sebelum itu, kami tidak bisa memberikan informasi apapun terkait delapan nama tersebut," kata Betti saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (29/8).
(Baca Juga: Capim KPK Nina Nurlina Beli BMW Rp 1,7miliar Tanpa Cicilan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyai mengenai capim KPK yang menjadi tersangka Bareksrim, Betty menolak untuk menjawab. Dia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Bareskrim. Namun, dia memastikan capim tersangka tersebut tidak masuk ke dalam satu dari delapan nama yang diajukan kepada Presiden Jokowi.
(Baca Juga: Dicecar Soal Harta Rp 32,2 M dan Moge, Hendardji Klaim Wajar)"Pada saat kami mengumumkan 19 nama capim KPK yang masuk ke tahap empat, kami kirim surat lagi ke Bareskrim dan Kejaksaan untuk meminta informasi penelusuran rekam jejak lebih detail. Surat direspon dengan hasil penelusuran lebih detail diantaranya adalah catatan yang bersangkutan," kata Betti.
Dari catatan Bareskrim tersebut, pihaknya melakukan penilaian secara holistik dan melakukan klarifikasi saat proses wawancara maka Pansel KPK pun memutuskan yang bersangkutan tidak termasuk ke dalam delapan nama yang dikirimkan ke Joko Widodo.
(Lihat Juga: Pansel KPK Cecar Saut Soal Mobil Mewah dan Pencucian Uang)Betti juga mengatakan pihaknya tidak memberitahu hasil penelusuran Bareskrim kepada capim KPK yang bersangkutan.
Sementara itu, mengenai terpilihnya delapan nama capim KPK, Betti mengatakan pihaknya mengutakan lima hal dalam penilaian atas kedelapan calon. Lima hal tersebut adalah integritas, kemampuan kepemimpinan, independensi, kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan sebagai pimpinan KPK dan pengalaman sebelumnya yang bisa memberikan nilai tambah sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya,
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) memberikan sedikit bocoran mengenai kasus yang menjerat salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus).Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Jumat malam (28/8), mengatakan dia akan mengungkapkan kasus itu Senin pekan yang akan datang (31/8). Walau demikian, dia juga belum banyak bicara mengenai kasus ini.Victor pun menegaskan, perihal penetapan tersangka kandidat yang dimaksud adalah murni masalah hukum. "Kalau saya bebas dari kepentingan. Kalau tidak ada bukti tidak mungkin menetapkan tersangka," kata Victor. (utd)