Kejagung Pastikan Nama Tersangka Perkara Pelindo II

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 19:34 WIB
Kejagung segera membentuk tim jaksa P-16 (jaksa peneliti) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut oleh pihak kepolisian.
Penggeledahan Kantor PT Pelindo II. (Detik Foto/Edo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung memastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan korupsi di PT Pelindo II dari Badan Reserse dan Kriminal Polri.

SPDP dengan Nomor R/87/VIII/2015/Dit Tipideksus itu sudah diterima sejak Senin (7/9) lalu. Dalam SPDP tersebut, tersangka bernama Ferialdy Noerlan juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"SPDP perkara Pelindo II atas nama tersangka FN dan kawan-kawan sudah diterima sejak 7 September 2015 oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin malam (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima SPDP perkara Pelindo II dari Bareskrim, Kejagung segera membentuk tim jaksa P-16 (jaksa peneliti) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut oleh pihak kepolisian.

"Bidang Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengusulkan tim jaksa peneliti, apabila berkas perkara nantinya diserahkan kepada Kejagung," kata Amir.

Selama ini, kepastian status Ferialdy sebagai tersangka perkara korupsi pengadaan 10 mobil crane di Pelindo II memang belum kunjung didapatkan. Namun dalam SPDP yang diterima jelas disebutkan bahwa Ferialdy adalah tersangka dalam perkara di Pelindo II.

Ferialdy diketahui merupakan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II saat ini.

Sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik kepolisian menemukan hingga tahun ini barang- barang tersebut belum dikirimkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik saat penggeledahan kantor Pelindo II. Penggeledahan tersebut sempat gaduh dan diprotes oleh Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, yang kemudian 'mengadu' kepada Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Lino tak terima kantornya dijajah sepihak oleh Korps Bhayangkara.

Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan Pelindo II, termasuk salah satunya Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini bahkan sempat menelepon Kapolri untuk meminta penjelasan perihal penggeledahan itu. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER