Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria bernama Ali Murdin (58), menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh petugas Polda Metro Jaya saat terjadinya keributan dengan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran HI, Jakarta, siang tadi. Akibat kejadian tersebut Ali mengalami luka pada bagian wajah dan kepala.
"Saya dibawa, dipukuli dan kemudian diamankan di Polda Metro Jaya," ujar Ali di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).
Pria yang mengaku berasal dari Makassar dan datang ke DKI Jakarta untuk berjualan batu akik tersebut tidak menduga ikut diciduk oleh petugas kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut. Padahal, ia mengaku saat itu berada jauh dari lokasi unjuk rasa.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan tidak tahu jika saat itu sedang terjadi unjuk rasa. Namun, ia menyampaikan, sebelum penangkapan terjadi sedang duduk bersebelahan dengan salah satu personel kepolisian yang sedang berjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya tiba-tiba saat terjadi keributan saya juga ikut dibawa. Kepala saya dipukul berkali-kali dan wajah saya juga dipukul oleh polisi yang pakai cincin," ujar Ali.
Ali sendiri mengungkapkan telah dilepaskan oleh kepolisian. Ia juga mengaku tidak mendapat penjelasan dan ganti rugi atas aksi salah tangkap yang dilakukan oleh Kepolisan.
"Kejadian tadi juga membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya hilang. Besok saya padahal balik ke Makassar," ujarnya.
Namun, ia mengaku tidak akan menindaklanjuti aksi salah tangkap tersebut. Ia menyatakan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai sebuah pengalaman.
"Ini akan saya jadikan cerita dan saya bawa ke kampung halaman," ujar Ali.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) berlangsung ricuh di Bundaran HI, Jakarta. Usai kericuhan tersebut, sebanyak ratusan massa AMP diamankan ke Mapolda Mertro Jaya untuk didata dan kemudian akan dipulangkan.
Aksi AMP tersebut dilakukan dalam rangka merayakan hari Deklarasi Negara Papua Barat yang jatuh setiap tanggal 1 Desember.