Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan membuka laporan terkait reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta, Juli mendatang. Laporan ini juga menyangkut laporan penelitian yang dilakukan oleh konsultan asing.
"Nanti semuanya akan keluar Juli, setelah lebaran kita akan umumkan, sekarang juga kita masih terus lakukan kajian," kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5).
Luhut memastikan pihaknya tidak menutup diri dengan berbagai pandangan yang tidak pro terhadap reklamasi. Luhut menyebut, jika memang tidak setuju siapa pun bisa mendatangi kantornya dan menemui langsung tim pengkaji.
"Penurunan tanah lebih cepat, air sekarang tidak bisa ngalir karena gravitasi, kita juga terus koordinasi nih untuk betul-betul hindari kesalahan sekecil apapun, makanya kalau ada yang mau bertemu dan minta penjelasan, datang saja silakan," kata Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, Luhut mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kajian reklamasi yang dilakukan di bawah komando kementeriannya.
Semua kajian terkait reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, menurut Luhut, berangkat dari Keppres Nomor 52 tahun 1995 yang dikeluarkan pada era Soeharto, serta Perpres nomor 122 tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Atas dasar itu, Luhut menyebut sangat tidak masuk akal jika Presiden Joko Widodo tiba-tiba menghentikan proyek yang sejak lama telah dirintis oleh para pendahulu.
"Kan pembagian pulau itu dari Keppres Pak Harto, terus berlanjut dari Perpres Pak SBY. Pak Jokowi itu hanya eksekusi saja, melanjutkan. Kalau tiba-tiba diputus sekarang, setelah kajian selama itu, kredibilitas pemerintah di mana? Tidak bisa seenaknya gitulah," kata dia
Hak Anies BaswedanTerkait dengan wacana mengajukan revisi Keppres era Presiden Soeharto, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaludin mengatakan hal tersebut merupakan hak Gubernur Anies Baswedan.
Meski demikian, Ridwan mengatakan hal itu tidak serta merta bisa menghentikan kajian dan proyek reklamasi yang sudah dilakukan selama satu dekade lebih.
"Kalau mau ajukan revisi, silakan kalau sudah menjabat, tapi soal reklamasi berhenti atau tidak kajiannya harus jelas, kenapa mau hentikan, kenapa mau lanjutkan. Jangan politisasi. Reklamasi itu biasa saja, yang jadi luar biasa karena banyak dipolitisasi itu," kata Ridwan.