Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan yang mengelola layanan Bolt 4G LTE, Internux, benar-benar membuktikan ucapannya untuk menindak pelaku
unlock modem miliknya. Salah satu pelaku saat ini sedang diseret ke meja hijau.
"Iya betul ada pelaku yang sudah kami tindak. Karena kami melihat kasus
unlock modem Bolt terus meningkat. Ini berpengaruh kepada pelanggan," kata CEO Internux Dicky Moechtar, saat berbincang dengan CNN Indonesia.
Dia menambahkan pelaku yang diduga melakukan unlock modem tersebut adalah toko Cumi Laut Software Development. Toko ini menyediakan jasa
unlock modem milik Bolt tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bolt akan Tindak Pelaku Unlock Modem 4G LTE"Kami menilai penindakan hukum terhadap para pelaku jasa
unlock ini sangat penting. Di samping kasus toko Cumi Laut Software Development, kami akan melanjutkan penindakan hukum terhadap para pelaku jasa
unlock demi melindungi hak pelanggan," tambah Dicky.
Ditambahkan olehnya, saat ini kasus tersebut sudah berada di tahap persidangan Pengadilan Jakarta Barat dengan nomor perkara 416/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Brt. Pemilik toko Cumi Laut Software Development dilaporkan kepada pihak yang berwajib secara pidana.
Sayangnya tak disebutkan sangkaan pasal yang dikenakan oleh pemilik jasa
unlock modem tersebut. Namun dalam perbincangan beberapa hari yang lalu, Dicky menyebut kasus hak cipta yang dilanggar di dalamnya.
"Modem Bolt itu hanya untuk jaringan Bolt, mereka yang melakukan
unlock itu sama saja melakukan pelanggaran hak cipta. Karena ada
firmware kita yang dibobol, itukan merugikan," katanya,
Baca juga: Alasan Internux Seret Pelaku Unlock Modem BoltSelama ini, Internux bermitra dengan produsen Tiongkok seperti Huawei dan ZTE untuk menyediakan modem 4G LTE yang dibundel dengan kartu SIM dan layanan Bolt. Baru kemudian menggandeng produsen lokal, MoviMax.
(tyo/tyo)