Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan uji coba untuk memblokir konten-konten negatif secara langsung tanpa meminta dahulu kepada internet service provider (ISP). Bila ini berhasil, rencananya akan segera diterapkan.
"Begini sekarangan ketika kita melakukan pembatasan atau pemblokiran, Kominfo selalu meminta dahulu ke ISP, itu ada jeda. Kami inginnya langsung saja diblokir tanpa harus ke ISP dahulu, kami akan blokir dari sisi jaringannya," kata Rudiantara, saat ditemui CNN Indonesia, akhir pekan lalu (16/5).
Ada dua cara yang akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran ini yakni sentralisasi dan disentralisasi. Untuk pertama kalinya akan dicobakan ke empat operator seluler, karena 70 persen trafik berasal dari sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DNS Nasional Bentuk Sensor Ketat di Dunia Maya?"Kita uji cobakan dahulu ke Telkomsel, kita pasang langsung di jaringan jadi bukan aplikasi. Sehingga nanti bila ada konten negatif tinggal langsung diblokir saja. Ini pemerintah alokasikan dananya dari pos PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika)," tambah Rudiantara.
Kendati saat ini konten negatif yang akan diblokir tanpa lagi jalur permintaan ke ISP, Rudiantara tetap berkomitmen untuk tidak sembarangan memblokir situs. Nantinya rekomendasi akan diberikan oleh tim panel yang dibentuknya beberapa waktu lalu.
Tim panel ini yang menentukan apakah situs yang direkomendasikan itu masuk ke dalam konten negatif atau tidak. Memang keputusan akhir tetap berada di tangan Menkominfo.
"Nantinya baik aduan dari masyarakat dan pemerintah ke Kominfo akan kita serahkan ke tim panel. Saya mau samakan saja baik aduan dari masyarakat atau pemerintah," kata mantan komisaris Indosat tersebut.
"Kenapa tim panel? Karena Kominfo punya hak dan tanggung jawab terhadap konten negatif ini. Hak untuk ngeblokir dan tanggung jawab mengapa situs itu diblokir. Kalau itu semua diserahkan ke kami maka organisasinya membengkak. Untuk itu ada tim panel ini."
Kendati demikian Rudiantara juga menegaskan adanya diskresi dari menteri yang sifatnya
urgent, seperti pornografi dan narkoba.
(tyo/eno)