Pansel KPK Dituding Tak Punya Pemahaman Situasi Korupsi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2015 07:33 WIB
Tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menuding ada intervensi dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi bersama Pansel KPK mengumumkan delapan nama calon pimpinan lembaga antirasuah yang lolos di Credentials Room, Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Koalisi Sipil Antikorupsi dan Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani menganggap Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki visi dan tak menguasai situasi permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan munculnya beberapa permasalahan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK .

"Tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melakukan proses penyelidikan secara independen sejak awal proses seleksi dilakukan. Hasilnya kami menemukan 23 catatan negatif terhadap beberapa calon baik yang telah gugur maupun dalam delapan nama yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," ujar Julius kepada CNN Indonesia, Selasa (1/9).

Julius menilai pansel mengabaikan temuan yang dilakukan oleh Tim Koalisi. Ia berpendapat, temuan tersebut sebagai materi bagi pansel melakukan penilaian dan pertimbangan sebelum memutuskan siapa saja yang lolos dalam seleksi tersebut. Pasalnya, proses seleksi tersebut menentukan masa depan program pemberantasan korupsi di Tanah Air. (Baca: Pansel Capim KPK Sebut 8 Nama Tak Ada Catatan Kriminalnya)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia ada kecenderungan pansel memberi ruang kepada pihak-pihak yang selama ini nyata-nyata ingin mengurangi kewenangan KPK, melemahkan KPK melalui kriminalisasi, maupun mengurangi kewenangan organisasinya. Misalkan, seperti yang diungkapkan Basaria Panjaitan dalam wawancara kemarin yang menolak dengan tegas penyidik independen.

Selain itu, Julius menuding ada intervensi dalam proses seleksi, misalkan ancaman yang dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap status nama-nama calon pimpinan yang terindikasi memiliki permasalahan. (Baca: Kapolri Soal Capim KPK: Tugas Kami Hanya Memberi Rekomendasi)

Julius juga menganggap adanya promosi berlebihan dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI yang mengindikasikan bahwa calon-calon tertentu merupakan perwakilan asal mereka. Menurutnya, seharusnya ketiga institusi tersebut terlebih dahulu melakukan pembenahan internal sebelum melakukan intervensi terhadap proses seleksi. (Baca: Kapolri Soal Capim KPK: Tugas Kami Hanya Memberi Rekomendasi)

Lebih dari itu Julius mengatakan ada upaya penafsiran yang mengarahkan bahwa pimpinan KPK wajib terdiri dari polisi dan jaksa. “Hal tersebut telah mengaburkan berbagai landasan KPK sebagai lembaga independen dan terpisah dari beban loyalitas ganda.” (Baca: Calon Tak Lolos, Kejagung Sebut Bukti Tak Campuri Pansel KPK)

Berdasarkan rilis yang diterima CNN Indonesia, Tim Koalisi Sipil Antikorupsi menyerukan beberapa harapan kepada Jokowi agar proses seleksi capim KPK tidak memiliki afiliasi politik, bersikap imparsial, netral, berintegritas dan kompeten.

Berikut seruan Tim Koalisi Sipil Antikorupsi kepada Presiden Jokowi:

1. Dalam menerima 8 calon-calon yang diajukan Pansel, mengangkat concern tentang krisis pemberantasan korupsi dengan masih adanya calon pimpinan KPK yang diragukan independensi, integritas dan krediblilitasnya. Presiden perlu membuat catatan tertulis atas kualitas dan rekam jejak 8 calon tersebut.

2. Memberi peringatan keras dan pendisiplinan kepada kepolisian dan intitusi asal lainnya atas upaya-upaya mereka mengganggu Pansel KPK dalam bekerja, yang mana mempermalukan Presiden sebagai pemberi mandat.

3. Menunjukkan kepemimpinan dan keberpihakannya dalam agenda penguatan KPK dengan tidak memberi ruang pada revisi UU KPK dan UU Tipikor, serta meminta kepada jajarannya untuk berhenti mempromosikan wacana pembubaran KPK. Sebaliknya, memastikan terus mendukung KPK dari proses kriminalisasi, pemangkasan kewenangan dan pengurangan anggaran.

4. Memprakarsai dan mendorong setiap calon untuk membuat deklarasi konflik kepentingan dan pakta integritas untuk memastikan independensi, imparsialitas dan standar tinggi dalan bekerja.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER