OJK Panggil 100 Emiten Bahas Tata Kelola Perusahaan

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mar 2015 16:06 WIB
OJK mengungkapkan, adanya aturan baru mengenai Good Corporate Governance (GCG) tak lepas dari rendahnya rating perusahaan publik di Indonesia.
Petugas beraktivitas pada ruangan layanan konsumen terintegrasi OJK di Jakarta, Jumat (11/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merilis aturan terbaru tentang tata kelola perusahaan yang ideal alias Good Corporate Governance (GCG) pada bulan depan. Untuk mengimplementasikan aturan itu, regulator pasar modal dan lembaga keuangan ini akan memanggil 100 emiten terbaik pekan depan.

Hal tersebut dimaksudkan agar OJK mampu mendapatkan masukan perihal kualifasikasi perusahaan seperti apa yang mampu bersaing dalam penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Kami akan undang untuk bisa kasih masukan-masukan apa saja yang diperlukan dan harus diperbaiki. Minggu depan atau dua minggu lagi mereka kita undang," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Bali, Sabtu (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk beleid terbaru, jelas Nurhaida, dirinya optimistis aturan mengenai GCG bisa rampung April 2015. Dia mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan finalisasi mengenai klausul yang akan ditetapkan di dalam aturan.

"Semoga aturannya bisa terbit bulan depan. Saat ini masih difinalisasi," tuturnya.

Nurhaida mengungkapkan, adanya aturan baru mengenai GCG tak lepas dari masih rendahnya rating perusahaan publik di Indonesia. Ini terlihat dari belum banyaknya emiten Indonesia yang mencantumkan laporan keuangan berikut layanan dwi bahasa dalam portal perusahaan. Berangkat dari contoh ini, ia pun mengakui bahwa rating GCG perusahaan nasional lebih rendah di bandingkan perusahaan-perusahaan di negara Asean.

"Wajar kalau rating perusahaan Indonesia di level Asean ada di jajaran terendah dari total 10 negara. Walau bukan kewajiban, tapi pada dasarnya website perusahaan itu menjadi salah satu faktor penilai GCG. Saya harap kedepannya ada perwakilan dari Indonesia yang masuk kedalam 50 perusahaan dengan GCG terbaik di Asean," katanya.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito juga mengakui bahwa rating GCG perusahaan Indonesia belum sesuai dengan yang diharapankan Meski begitu, ia berkilah bahwa rendahnya rating tak lepas dari perbedaan tolok ukur dari tim penilai.

"Biasanya assesor di masing-masing negara beda. Karena mereka menggunakan tolak ukurnya beda, maka hasilnya juga beda," cetus Ito.

(gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER