Reza, yang selama ini mendampingi Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, meyakini hanya ada satu tersangka. "Menurut nalar saya, tersangka cuma satu," katanya. Ia pun mengkritik tuduhan dan penghakiman dari masyarakat terhadap Margriet.
Sejauh pengamatan Reza, ia tidak menemukan adanya motif ingin menguasai warisan dalam kasus pembunuhan gadis cilik berusia delapan tahun tersebut. Pasalnya, Angeline belum punya daya menuntut haknya.
Selain itu, penuhnya luka lebam di tubuh Angeline juga dianggap tidak sesuai dengan motif tersebut. "Kalau memang tujuannya mau menghilangkan nyawa Angeline karena mau harta, buat apa pakai disiksa dulu? Itu tidak efisien," ujarnya. (Baca juga: Polisi Dalami Psikis Ibu Angkat Angeline)
Terkait keterangan pihak sekolah yang menyatakan Angeline terlihat kuyu dan menimbulkan bau tidak sedap di sekolah, Reza mengatakan belum tentu itu masuk dalam kategori penelantaran anak. "Kita harus cek dulu apakah situasi itu setiap hari atau insidental," katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda meminta agar Polda Bali benar-benar mendalami kasus ini secara lebih teliti dan memperhatikan berbagai aspek. "Mungkin saja orangtuanya sayang tetapi caranya kurang bagus. Ada fakta bahwa proses adopsinya hanya sampai tahap notaris," katanya. (Baca juga: Kekerasan pada Anak Terus Terjadi karena Pembiaran)
Meski begitu, ia turut mengimbau agar masyarakat tidak perlu menghakimi keluarga angkat Angeline. "Berikan waktu kepada Polda Bali untuk dalami kasus ini satu per satu," katanya.
Setelah hampir sebulan menghilang, Angeline ditemukan tak bernyawa dengan tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya. Dia ditemukan terkubur di halaman rumahnya, pada Rabu (10/6).
Kepolisian telah menahan tersangka Agus terkait kasus ini. Agus bahkan mengaku pernah memperkosa Angeline. Sanksi terberat yang dapat ditimpakan padanya ialah hukuman mati. (Baca juga: Orang Tua Kandung dan Angkat Angeline Bisa Dikenai Pidana)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(pit)