Jakarta, CNN Indonesia -- Magriet Megawe berbelanja untuk kebutuhan bulanan di sebuah supermarket di Denpasar pada Rabu, 10 Juni lalu. Saat dia hendak pulang ke rumahnya di Jalan Sedap Malam, tiba-tiba dirinya ditangkap Kepolsian Resort Kota Denpasar, Bali.
Saat ditangkap, tidak ada gelagat Margriet bakal melarikan diri. Keesokan harinya, Margriet terpaksa dilepaskan. Polisi tidak menemukan bukti yang cukup Margriet terlibat dalam pembunuhan Angeline, anak angkatnya.
Pasalnya, pada hari yang sama, polisi menemukan Angeline terkubur di halaman belakang rumahnya, di dekat sebuah kandang ayam. Dia dibungkus sprei, tubuhnya kaku, dengan boneka barbie ada di pelukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu adalah hari ke 25 sejak Margriet dan keluarganya menyatakan Angeline hilang pada 16 Mei. Margriet dan keluarganya menjadi pusat perhatian publik begitu mereka mengumumkan kehilangan anak angkatnya, Angeline.
(Baca juga: Ganjar: Agak Tak Logis kalau Keluarga Angeline Tidak Tahu)Selain mengumumkan lewat poster, kehilangan Angeline juga diumumkan lewat Facebook. Media sosial memang membuat kasus ini begitu populer. Tetapi kecantikan, kelucuan dan kepolosan Angeline juga membuat banyak orang bersimpati dalam kasus ini.
Seorang ibu yang kehilangan anaknya tentu sedih luar biasa. Begitu juga Margriet. Dia menangis. Tetapi, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menilai ada yang janggal dengan cara Margriet menangis. “Saya merasa ada yang janggal. Makanya saya suruh cari lagi di sekitar rumahnya,” kata Ronny.
(Baca juga: Hasil Labfor Tentukan Dugaan Persekongkolan Kasus Angeline)Selain soal tangisan yang dicurigai oleh Ronny, ada beberapa hal lain yang membuat publik tak nyaman. Pada Jumat (5/6), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Yuddy Chrisnandi mendatangi rumah Margriet. Sang menteri ingin menolong, tapi tak ditemui oleh Magriet. Besoknya, giliran wanita 60 tahun itu menolak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise yang datang dengan keinginan yang sama.
Margriet menyatakan dirinya tidak nyaman menerima tamu karena sebelumnya dia menerima Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait bersama para wartawan. Mereka berdua berbincang. Namun Margriet menilai, di media-media, dirinya dan keluarganya dijelek-jelekkan dalam kasus Angeline.
Margriet ditangkap lagi selang dua hari dari penangkapannya yang pertama. Kali ini untuk kasus yang berbeda, penelantaran anak. Margriet dilaporkan oleh beberapa LSM atas dugaan penelantaran anak setelah mereka mendapatkan bukti-bukti dan saksi atas Angeline yang diperlakukan buruk selama dirawat Margriet.
Polisi menetapkan menahan Margriet karena ada perkembangan menarik soal pembunuhan Angeline. Agustinus Tai Hamdamai, pembantu Margriet yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini memberikan keterangan yang mengejutkan.
(Baca juga: Pengacara: Agus Tolak Perintah Margriet Perkosa Angeline)Dia mengaku mendengar teriakan, “Mama.. Mama..” di kamar Margriet. Di datangilah kamar itu. Dia melihat Angeline bersimbah darah dalam pangkuan Margriet. Agus lalu bercerita bahwa Margriet memaksa dia yang mengaku membunuh Angeline dan akan dijanjikan uang. Dia diminta untuk pergi dari Bali dan jangan kembali lagi. Jika Agus menolak, maka Margriet akan menyuruh orangnya untuk menghabisi dia.
(Baca juga: Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M)Cerita Agus ini dibantah oleh pengacara Margriet. Pengacara Margriet menilai pernyataan Agus ini hanya untuk meringankan hukuman dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus juga disebut tidak konsisten. Sebelumnya, dia mengaku dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Margriet, lalu menjadi Rp 200 juta.
Agus juga sempat menyatakan bahwa dirinya spontan membunuh Angeline. Waktu itu, Angeline datang ke kamarnya dan menyatakan mamanya, Margriet, kesal dengan kerjanya. Mendengar ocehan Angeline yang berulang kali berkata soal bagaimana mamanya tidak suka dengan kerja Agus, lelaki asal Sumba ini marah. Angeline dicekiknya, dan disertai kekerasan fisik lain, hingga akhirnya tewas.
(Baca juga: Pengacara Beber Ucapan Margriet ke Agus: Turuti Perintah Saya)Sementara pengacara Margriet menyatakan kliennya berbeda dengan Agus. Sejak awal, Margriet mengaku tidak tahu menahu soal pembunuhan Angeline ini. Menurut tim kuasa hukum, adalah hal yang tidak masuk akal, Margriet yang disebutkan sangat menyayangi Angeline, membunuhnya. Polda Bali lalu memakai pendeteksi kebohongan (lie detector) saat memeriksa kedua orang ini. Kesimpulan pemeriksaan menggunakan alat canggih ini adalah tidak semua pernyataan Agus bohong.
(Baca juga: Kasus Angeline, Lie Detector Tunjukkan Agus Tak Selalu Bohong) Polisi lalu kembali ke tempat kejadian perkara. Mereka menemukan bercak darah di kamar Agus dan juga Margriet. Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto menyatakan, bercak darah ini akan menetukan persekongkolan pembunuhan Angeline.
Tim Inafis Mabes Polri juga melakuan olah tempat kejadian perkara di rumah Margriet untuk melengkapi bukti kasus pembunuhan Angeline. Untuk melakukan pemeriksaan mendalam ini, Tim Mabes Polri membawa banyak alat, salah satunya scanner pendeteksi sidik jari massal. Alat ini dapat mendeteksi sidik jari dalam jumlah banyak secara sekaligus. Alat ini canggih dan harganya miliaran rupiah. (Baca juga:
Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan)
Untuk mengungkap kasus ini, Polri banyak mengandalkan bukti-bukti ilmiah yang didapatkan dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tim laboratorium forensik. Meski polisi sudah punya asumsi-asumsi, itu tidak akan kuat tanpa bukti ilmiah.
Pada Sabtu 27 Juni, Polda Bali mendapatkan hasil laboratorium forensik. Polda Bali tidak menjelaskan apa hasil laboratorium fornesik itu. Hanya saja, keesokan harinya, Polda Bali menetapkan Margriet Megawe, sebagai tersangka utama pembunuhan anak angkatnya sendiri, Angeline. Tepat 18 hari sejak Margriet ditangkap untuk kali kedua.
Wanita kelahiran Kalimantan Timur itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan tiga alat bukti, yakni hasil uji laboratorium forensik, hasil olah tempat kejadian perkara, dan keterangan tersangka Agustinus Tai Hamdamai. (Baca juga:
Margriet Dijerat Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati)
Pengacara Margriet tak terima dan mengajukan praperadilan. Mereka menyatakan penetapan tersangka Margriet hanya karena tekanan publik. Mereka meminta semua bukti diuji di pengadilan. Memang, pada akhirnya, semua akan diuji di pengadilan.