Jakarta, CNN Indonesia --
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Rabu (28/4) kemarin.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut. Mereka di antaranya lain Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi Najamudin dan perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari.
Ada pula saksi yang merupakan karyawan RS Ummi, Zulfikar, dua mahasiswa IBI Kesatuan Bogor Aditia dan Muhammad Aslan, serta pendemo yang sempat menggelar aksi protes atas kepulangan Rizieq dari rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa demonstran antara lain Ahmad Suhadi selaku Koordinator Forum Rakyat Pajajaran Bersatu; pegawai swasta, Ikha Nurhakim; dan pedagang sayur, Herdiansyah.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu mengungkap sejumlah fakta, mulai dari pejabat RS Ummi yang menyatakan Rizieq tidak kabur dari rumah sakit hingga pengakuan menantu Rizieq, Hanif Alatas yang menyaksikan drone terbang di sekitar kediaman mertuanya di Sentul.
Kondisi Rizieq Sempat Lemah
 Eks Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) |
Kondisi Rizieq Shihab disebut sempat lemah pada masa awal menjalani perawatan di RS Ummi. Hal tersebut diungkap dari kesaksian seorang perawat RS Ummi, Fitri Sri Lestari.
Fitri juga mendapatkan informasi bersifat lisan yang menyatakan Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kondisi secara umum dari M Rizieq adalah lemah/intoleransi, dan pasien saat itu, kedua pasien itu terpasang infus tetapi saya tidak ingat infus apa yang terpasang terhadap kedua pasien tersebut," kata jaksa saat membacakan BAP.
Jaksa lantas meminta Fitri menjelaskan maksud dari pernyataan lemah/intoleransi.
"Lemah itu untuk melakukan aktivitas keadaannya lemah. Jadi untuk melakukan aktivitas lemah," jawab Fitri.
Dirut RS Sebut Rizieq Tidak Kabur
Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi Najamuddin menyatakan bahwa Rizieq Shihab tidak kabur dari rumah sakit. Kesaksian itu mengemuka di tengah sesi tanya jawab Rizieq terhadap Najamuddin.
Menurut Najamuddin, Rizieq keluar dari rumah sakit pada 28 November 2020. Saat itu, status Rizieq belum diketahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Sebab, hasil tes swab PCR belum keluar.
"Apakah saya kabur?" tanya Rizieq.
"Tidak," jawab Najamudin.
"Apakah saya ada utang saya?" tanya Rizieq lagi.
Tidak ada sudah selesai semua," jawab Najamudin.
Najamudin pun membenarkan bahwa Rizieq keluar dari rumah sakit tersebut dengan cara baik-baik.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Drone Berseliweran di Rumah Rizieq
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengatakan melihat banyak drone berseliweran di rumah mertuanya, di Sentul. Pesawat nirawak tersebut kata dia bermunculan sehari sebelum kediaman Rizieq didemo massa yang mengatasnamakan diri Forum Rakyat Pajajaran Bersatu (FRPB).
Selain itu, Hanif juga mencecar anggota massa aksi FRPB yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Pertanyaan Hanif mengarah ke sumber informasi ihwal kediaman Rizieq di Sentul. Para saksi diberondong dengan pertanyaan dari mana mendapat informasi soal lokasi salah satu rumah mertuanya itu.
Sebab Hanif merasa heran bagaimana massa aksi bisa mengetahui rumah mertuanya di Sentul, padahal lokasi itu hanya diketahui keluarga dekat. Bahkan pengurus FPI pun kata dia tak banyak yang tahu.
Kecurigaan Hanif berujung pada aksi mencecar saksi mengenai sumber yang memberitahukan keberadaan Rizieq di rumah tersebut.
"Dari mana Anda tahu rumah Rizieq di situ?" tanya Hanif.
"Tidak terkait polisi. Kami lakukan di situ karena spontanitas. Kami bertemu penjaga gerbang, apakah ada Rizieq Shihab di dalam? Dikatakan, nggak ada. Lalu berlanjut terus, lalu kami pulang," jawab Suhadi.
Pemeriksaan Saksi Ahli Pekan Depan
Majelis hakim yang dipimpin Khadwanto memutuskan persidangan kasus RS Ummi dilanjutkan pada Rabu (5/5) mendatang.
Adapun agenda pada persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap saksi ahli. Majelis hakim juga menyilakan jaksa menghadirkan dua saksi dsri pihak media massa yang belum memenuhi panggilan, yakni awak media Kompas TV dan TV One.
"Baik sidang ditunda hari Rabu 5 Mei ya. Untuk memberi kesempatan bagi JPU menghadirkan saksi fakta dua orang lagi dan ahli," kata Khadwanto sebelum mengetuk palu.
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan hasil swab di RS Ummi Bogor tersebut kembali berlangsung di PN Jakarta Timur, Rabu (28/4) kemarin. Dalam persidangan kali ini, bukan hanya Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai terdakwa melainkan juga dua lainnya yakni Direktur RS Ummi, Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
Kasus dugaan pemalsuan hasil swab Rizieq Shihab di RS Ummi terjadi ketika eks pentolan FPI ini pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada medio November 2020. Rizieq mengakui sengaja enggan membeberkan hasil tes swabnya ke khalayak luas.
Dalam perkara ini Rizieq terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun. Ia didakwa Jaksa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.