Cuplikan Wawancara soal Korupsi dan Harta Lima Capim KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Minggu, 30 Agu 2015 10:53 WIB
Menurut Pansel KPK, pihaknya menelusuri catatan Bareskrim dan mengklarifikasi dugaan korupsi tersebut dalam sesi wawancara kepada 19 capim KPK.
Tim Pansel KPK, Destry Damayanti saat mewawancarai Agus Rahardjo, S.T., MSc. di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Menurut catatan CNN Indonesia, dalam rentang tiga hari, sedikitnya lima orang kandidat ditanya soal kepemilikan hartanya, penggunaan uang negara, atau dugaan kasus tindak pidana korupsi. 

Mereka adalah mantan Direktur Pengawasan Internal KPK, Chesna Fizetty Nawar, Mayjen TNI Purnawirawan Hendradji Soepanji, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, mantan Direktur Eksekutif Foundation Nina Nurlina, dan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang. 

Berikut cuplikan proses wawancara lima kandidat:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4. Nina Nurlina

Selain Hendardji dan Jimly, pada hari yang sama, pansel juga bertanya soal harta kepada capim KPK Nina Nurlina. Pansel Supra Wimbarti mengonfirmasi sejumlah kekayaan yang dimiliki kandidat Nina. Nina pun mengaku memiliki mobil BMW senilai Rp 1,7 miliar dan dibeli tanpa cicilan.

Nina Nurlina salah satu capim KPK. (DetikFoto)
"Iya saya punya BMW Rp 1,7 miliar, dibeli cash. Saya dan suami sudah bekerja 30 tahun, boleh dong punya BMW," kata Nina saat wawancara.

Nina melanjutkan, ia juga memiliki mobil lainnya berupa satu buah Nissan Xtrail keluaran tahun 2005 dan dua buah Toyota Alphard.

Selain mobil, Nina mengaku memiliki lebih dari lima buah rumah yang berlokasi di Lembang, Cinere, Jatibening, Malang, dan Bandung. Sebuah kondominium dan hotel (kondotel) juga ia miliki di kawasan Bandung.

Suami Nina merupakan mantan General Manager Total E&P. Saban bulannya, ia mengantongi duit sekitar Rp 200 juta tiap bulan. Baik Nina maupun suaminya kini telah pensiun. Nina mengaku mendapat jumlah duit pesangon yang cukup besar. Jika dikalkulasikan, hartanya kini mencapai Rp 25 miliar.

Masih dalam wawncara, pansel menanyakan modus pencucian uang kepada Nina. Nina kurang paham dan cenderung menjawab sekenanya. Yenti, pakar pencucian uang sekaligus pansel KPK, alih-alih bertanya justru memberi tahu Nina soal modus-modus pencucian uang melalui pembelian harta-harta mewah.

Ketika dikonfirmasi awak media usai wawancara, Nina mengaku tak tahu istilah "layering" dalam Undang-Undang Pencucian Uang. "Apa itu layering? Saya tidak tahu," katanya.

Layering, dalam istilah tindak pidana pencucian uang bermakna salah satunya menyamarkan harta yang didapat dari korupsi dengan cara membelanjakan untuk barang lain.

Sementara itu, Ketua Pansel Destry Damayanti usai wawancara menuturkan pihaknya tak kaget dengan harta yang dimiliki Nina. "Harus dilihat kewajarannya. Harus dibedakan antara yang kerja di korporasi dan PNS. Juga harus dilihat berapa lama bekerja dan posisinya," kata Destry.

Cuplikan Wawancara soal Korupsi dan Harta Lima Capim KPK

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER