Naik Pesawat Tak Lagi Santai Sejak 12 September 2001

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Sep 2021 15:13 WIB
Sejak 12 September 2001, sehari setelah serangan teroris 9/11, datang ke bandara untuk naik pesawat tidak lagi santai.
Pemandangan di Bandara Internasional Narita, Tokyo, Jepang. (AP Photo/Jae C. Hong)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebelum 9/11, Anda mungkin bisa datang ke bandara untuk melakukan penerbangan internasional maksimal 20 menit sebelum pesawat lepas landas.

Keluarga atau pasangan Anda juga mungkin bisa mengantar sampai gerbang keberangkatan. Ingat adegan Cinta yang mengejar Rangga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam film 'Ada Apa dengan Cinta?' ?

Tapi sejak 9/11, segala kemudahan naik pesawat seakan sirna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penumpang harus tiba minimal tiga jam sebelum keberangkatan, untuk melewati gerbang pengecekan dokumen dan barang bawaan sebelum masuk ke gerbang keberangkatan. Pengantar juga hanya bisa mengantar sampai lobi.

Dunia penerbangan memang telah banyak berubah sejak kelompok teroris Al Qaeda merobohkan Menara Kembar di Manhattan, New York, dengan dua pesawat dan membunuh banyak orang tak berdosa pada 11 September 2001.

Sean O'Keefe - sekarang seorang profesor di Universitas Syracuse dan mantan ketua perusahaan kedirgantaraan dan pertahanan Airbus - pada tahun itu ialah wakil direktur Kantor Manajemen dan Anggaran di pemerintahan George W. Bush.

"Di Gedung Putih, saya adalah anggota tim Keamanan Dewan Nasional," katanya kepada CNN Travel.

Dia dan rekan-rekannya telah diberitahu tentang kelompok teroris Al Qaeda dan memahami ancaman yang ditimbulkannya, "tetapi kami tidak pernah berpikir bahwa mereka akan merobohkan menara kembar dengan pesawat."

Sebelum 9/11, dunia penerbangan diguncang oleh serangan teroris Palestina di bandara Roma pada tahun 1973 yang menewaskan 34 orang.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa perjalanan udara rentan terhadap terorisme.

"Momen itu tampaknya telah mengubah seluruh struktur keamanan di Eropa dan di Timur Tengah," kata O'Keefe.

"Perubahan itu seakan menjadi konsep berpikir khas Amerika; kita harus mengalaminya musibah dulu untuk memulai tindakan keamanan lebih dalam dunia penerbangan."

Teror 9/11 mengubah Negara Paman Sam "menjadi terobsesi dengan keamanan," tulis sejarawan James Mann pada 2018.

"Pengalaman berada di bandara dan pesawat tak lagi sama sejak 12 September 2001."

Pemerintah AS segera mulai mengerjakan manifesto keamanan yang pada 19 November 2001, akan disahkan menjadi undang-undang sebagai Undang-Undang Keamanan Penerbangan dan Transportasi.

"Fakta bahwa teroris telah mengatur serangan itu dengan tiga penerbangan berbeda di tiga tempat berbeda" memperjelas betapa rentannya AS, kata O'Keefe.

"Itu benar-benar tamparan di wajah. Itu mengingatkan kami betapa naifnya kami dulu."

Di bandara dan di maskapai penerbangan, sementara itu, langkah-langkah keamanan yang lebih ketat diperkenalkan segera setelah perjalanan udara sipil dilanjutkan pada 14 September 2001.

Garda Nasional menyediakan personel militer bersenjata di bandara, dan para pelancong menghadapi antrean panjang saat sistem baru dimulai.

Penumpang awal pasca-9/11 -- orang-orang yang tidak membatalkan atau menjadwal ulang perjalanan mereka --, kata O'Keefe, agak terkejut dengan sistem baru ini. Antrean yang mengular membuat penerbangan banyak yang tertunda.

Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...



Naik Pesawat Tak Lagi Santai Sejak 12 September 2001

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER